Dandim Pemalang Salurkan Zakat Fitrah Kepada Yang Berhak Menerima (Mustahiq)

Pemalang, Gerbang Indonesia – Kodim 0711/Pemalang menyalurkan Zakat Fitrah berupa beras kemasan 2,7 kilogram kepada masyarakat yang berhak menerima (Mustahiq), bertempat di Masjid Al Ikhlas Makodim Jl. Brigjen Katamso No. 43 kelurahan Sugihwaras kecamatan Pemalang kabupaten Pemalang, Senin 17 April 2023.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Komandan Kodim (Dandim) 0711/Pemalang Letkol Inf Ade Afri Verdaniex, S.I.P., didamping Ws. Pasipers Lettu Inf Gatot Margono.

Dalam keterangannya kepada media, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Ade Afri Verdaniex, S.I.P., mengatakan, Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari, ada kewajiban yang harus dilakukan umat Islam menjelang Hari Raya Idul Fitri yaitu membayar zakat fitrah.

Dandim Pemalang

Lebih lanjut Dandim menambahkan , Zakat Fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang hari kemenangan baik untuk dirinya sendiri maupun orang-orang yang berada dalam tanggungannya yang bertujuan untuk membersihkan diri dan menyempurnakan ibadah puasanya, berbagi kebahagiaan Idhul Fitri bersama keluarga, sanak saudara dan handai taulan.

Baca juga:  Pemda Mubar Tetapkan Besaran Zakat Fitra Tahun 1443 H/2022 M

“Tujuan berzakat fitrah adalah untuk membersihkan diri dari berbagai kekurangan dan hal sia-sia yang terjadi saat berpuasa selama bulan Ramadhan serta membagi kebahagiaan Idhul Fitri kepada fakir miskin”, tuturnya.

Dandim juga berharap dengan zakat fitrah ini semoga diampuni dosa-dosanya, diberikan keberkahan, mendapatkan petunjuk dan memperoleh pahala yang terbaik., pungkas Letkol Inf Ade Afri Verdaniex, S.I.P. (Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *