Diduga Joki Prakerja, Dua Oknum Wanita Ini Minta Warga Gunung Baringin Bawa KTP dan KK

Reporter: Rudi E Siregar

Mandailing Natal | Gerbang Indonesia – Diduga joki Prakerja, Dua orang wanita ini tidak mau menyebutkan namanya dan berasal dari mana saat ditanya media ini.

Tujuan kedua oknum wanita ini datang ke Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur,  mengaku untuk membantu warga mendaftarkan diri sebagai peserta kartu prakerja, Minggu (24/4/22).

Pantauan wartawan di lokasi, Kedua wanita tersebut bertugas menginput data warga calon peserta Kartu Prakerja ke aplikasi kartu prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/ dengan memasukkan Nik yang ada di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) melalui media Handphone dan laptop.

Baca juga:  Gangster Berulah Lagi, Tertangkap di Rangkas Bitung

“Warga yang mau didaftarkan menjadi peserta Kartu Prakerja harus membawa KTP dan KK untuk didaftarkan dan di input datanya di aplikasi kartu prakerja” ujar wanita itu.

“Kalau mau tau, buka aja di google”  katanya dengan sinis.

Saat ditanya proses pencairannya gimana..?, dia menjawab harus melalui test terlebih dahulu.

“Harus di test dahulu, kalau lolos kami akan datang kembali untuk meminta verifikasi nomor rekening” ujarnya lagi.

Baca juga:  Tidak Mengetahui Terkait Kebocoran Gas H2S, Bupati Madina Sepakat Bentuk Tim Investigasi ke PT. SMGP

Salah seorang warga Gunung Baringin yang juga salah satu peserta yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta kartu prakerja Inisial AD, yang tak mau disebutkan nama lengkapnya saat dimintai keterangan menjelaskan.

“kata mereka (Oknum Wanita) tadi, bagi yang belum mendapat bantuan dari pemerintah bisa kita gantikan dengan mendaftarkan di aplikasi kartu prakerja dengan membawa KTP dan KK” ucapnya.

Baca juga:  Diduga Karena Soroti Kasus Pengusaha Tambang Ilegal, Wartawan Top Metro Madina Dianiaya

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dikutip dari Ayoyogya.com mengatakan, “joki prakerja merupakan tindakan kriminal. Karenanya bila ada yang menyalahgunakan program dengan mengambil KTP dari masyarakat untuk mendaftar, maka pemerintah akan langsung menindak secara hukum” katanya pada saat di sela diskusi persama alumni peserta Program Kartu Prakerja di Yogyakarta, Jumat (08/10/2021) lalu.

“muncul kasus joki, sudah bisa kita tangkap. Sudah beberapa kita laporkan ke bareskrim,” katanya lagi. (Rudi S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *