Depok, Gerbang Indonesia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, kembali menggelar Rapat Paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Kota Depok pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022, di Ruang Sidang Gedung DPRD Kota Depok, Rabu (15-06-2022).
Adapun pokok-pokok pikiran dari masing-masing unsur pimpinan dan anggota khususnya di internal Komisi D DPRD Kota Depok agar selalu mengingatkan bahwa usulan-usulan kegiatan tersebut perlu menjadi prioritas untuk dianggarkan baik melalui APBD perubahan Tahun 2022. Sehingga itu, diperlukan koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di setiap perangkat kerja Pemerintah Kota Depok dengan DPRD Kota Depok sehingga mampu mewujudkan pembangunan yang terpadu, berkelanjutan dan terarah. Dengan begitu, seluruh bentuk penyampaian dan kritik setidaknya bisa menjadi catatan penting melalui mekanisme penyampaian kami melalui pokok-pokok pikiran DPRD Kota Depok atas RKPD Perubahan Tahun 2022 yang sudah disusun berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
TM. Yusufsyah Putra, Ketua DPRD Kota Depok menerangkan, bahwa Pokok Pikiran (Pokir) yang disampaikan merupakan hasil dari reses anggota DPRD Depok secara perseorangan atau kelompok. Reses tersebut dilakukan dengan mengunjungi Daerah Pemilihan (Dapil) mereka untuk menyerap aspirasi masyarakat.
“Artinya dari masing-masing dewan membuat laporan dan selanjutnya diserahkan kepada Pimpinan DPRD yang merupakan usulan masyarakat untuk pembangunan di wilayah,” terangnya.
Ia menjelaskan, bahwa dari laporan Pokir yang diserahkan kepada Pimpinan DPRD Depok, sudah terdistribusikan ke komisi-komisi sesuai Leading Sektor. Kemudian, dari penyusunan seluruh Pokir, lalu dilakukan rapat kerja Komisi DPRD dengan Perangkat Daerah.
“Hal tersebut, dari Hasil Rapat Kerja akan disampaikan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dilakukan Pembahasan pada KUA PPAS perubahan tahun 2022. Pokir DPRD ini memuat pandangan mengenai arah prioritas Pembangunan dan rumusan usulan kebutuhan program. Yang nantinya menjadi prioritas Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” pungkasnya. (Deni)