Labusel | Gerbang Indonesia – Kapolsekta Kota Pinang menggelar operasi gabungan sebagai penegakan kepatuhan masyarakat di wilayah Kecamatan Kota Pinang terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, agar kembali didisiplinkan guna menekan penyebaran varian baru Covid-19. Bertempat sentra Pasar Inpres Kota Pinang dan didepan Mapolsekta Kota Pinang jalan Jendral A. Yani, Kota Pinang, Rabu (09/03/2022).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsekta Kota Pinang Kompol.Bambang Gunanti Hutabarat SH.MH saat dikonfirmasi Via humas mengatakan bahwa, kegiatan Operasi Yustisi gabungan digelar dalam rangka meminimalisir penyebaran varian baru Covid-19.
“Kegiatan Operasi Yustisi gabungan rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona, dan dilaksanakan bersinergi dengan Instansi terkait”, ucapnya, Rabu 9/3/2022.
Giat Operasi Yustisi gabungan dilaksanakan oleh Polsekta Kota Pinang, Satpol PP dan BPBD menyasar kepada masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19.
“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah menurun, dan hari ini kita akan fokus menjaring warga masyarakat pemakai jalan yang tidak mentaati prokes Covid-19, khususnya yang tidak menggunakan masker, dan dilaksanakan dengan humanis, serta tidak arogan”, tutupnya.
Beberapa warga yang terkena jaringan petugas karena tidak menggunakan masker mengatakan pada wartawan, sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dan petugas lainnya yang tetap memperingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan masing – masing, agar terhindar dari penularan virus Covid-19.(Mirwan Hasibuan)