Gelar Rakor, Polres Muara Enim Rencanakan Perubahan Polsek Gelumbang dari Rural Menjadi Urban

Muara Enim | Gerbang Indonesia – Bertempat di Aula Polsek Gelumbang, Rabu 22 Februari 2023. Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H, S.I.K, M.H., diwakili Wakapolres Muara Enim Kompol Christopher Salohot Panjaitan, S.E., bersama Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady, S.T.K, S.I.K., gelar Rapat Koordinasi (Rakor), terkait Polsek Gelumbang dari Rural menjadi Urban.

Hadir dalam rakor tersebut antara lain, Danramil 404-01 Gelumbang, Camat Gelumbang, Camat Muara Belida, dan Camat Kelekar, Lurah Gelumbang, serta sebagian Kepala Desa dari Kecamatan Gelumbang, Muara Belida dan Kelekar, dan para tamu undangan.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady, S.T.K, S.I.K., menjelaskan, bahwa saat ini Polsek Gelumbang ada 29 Personil dan 3 Personil BKO Lantas. Untuk mengawaki 37 Desa dan 1 Kelurahan, masing-masing terdiri dari 3 Kecamatan yakni : Kecamatan Gelumbang, 22 Desa 1 Kelurahan, Kecamatan Muara Belida, 8 Desa dan Kecamatan Kelekar, 7 Desa.

Baca juga:  Kanit Reskrim Polsek Gelumbang Mendapat Penghargaan

“Untuk tindak pidana di tahun sebelumnya dari data yang diinput, diatas 100 tindak pidana dalam 1 tahun. Hal inilah yang menjadi pertimbangan dan perlu kami sampaikan kepada Wakapolres Muara Enim terkait tipe Polsek Gelumbang, dari Rural menjadi Urban”, ujarnya.

Sementara itu Kapolres Muara Enim, AKBP Andy Supriadi, S.H, S.I.K, M.H., diwakili Wakapolres Muara Enim, Kompol Christoper Salohot Panjaitan, S.E., menuturkan, bahwa melihat wilayah hukum Polsek Gelumbang ini tentu dalam syarat penilaian agar bisa dari Rural menjadi Urban. Mengingat, luas wilayahnya, kependudukannya, serta menaungi 3 Kecamatan yang terdiri dari 37 Desa dan 1 Kelurahan.

Baca juga:  Penjambretan di Toko Hp Cisoka Tangerang, Dua Buah Hp Raib

“Tentu, kami juga sangat berharap ada beberapa poin yang wajib dipenuhi, selain dari luas wilayah. Tingkat kriminal wilayah hukum Polsek Gelumbang dari tahun ke tahun sangat tinggi. Kami dari Kepolisian jika ingin menaikkan status itu perlu beberapa kajian yaitu : luas wilayahnya, tingkat kriminalitasnya, juga dukungan dari berbagai pihak seperti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Desa dan dari Kecamatan, dari Danramil serta termasuk juga DPRD”, katanya.

Baca juga:  Rapat Paripurna Enam Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2022 DPRD Kabupaten Pemalang

“Dan kami bersyukur persetujuan dari Camat, Danramil, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan lainya setuju dan mendukung untuk menaikan tipe Polsek Gelumbang dari Rural menjadi Urban, dan kami akan lihat nanti, apakah layak?, dan nanti data-datanya setelah lengkap segala pendukung akan kami bawa ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), lalu nanti Polda yang akan menaikannya ke tingkat yang lebih tinggi yaitu ke Mabes Polri”, Sambungnya.

Sementara itu ditempat yang sama, Camat Gelumbang, H Restu Jhoni Karla, S.Sos, M.Si., yang mewakili Camat lainnya, sangat mensupport dan setuju dengan peningkatan tipe Polsek Gelumbang dari Rural menjadi Urban. (Rumba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *