Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Depok Menyerukan Kolaborasi dalam Keberagaman Suku pada HUT Kota Depok ke-24

Depok | Gerbang Indonesia – Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra, mengungkapkan harapannya pada perayaan ulang tahun ke-24 Kota Depok. Ia berharap pemerintah dan masyarakat dapat lebih berkolaborasi dalam keberagaman suku untuk memajukan kota tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Paripurna dalam rangka memperingati HUT Kota Depok ke-24, dengan tema ‘Beragam Suku Berpadu untuk Depok Lebih Maju’, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Kamis (27/04/2023).

Selain itu, Walikota Depok M. Idris juga menyampaikan harapannya pada perayaan ulang tahun Kota Depok yang ke-24. Ia berharap angka 24 dapat menjadi angka keberuntungan bagi warga Kota Depok dan mewujudkan mimpi para sesepuh. Sedangkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap, Pemerintah Kota Depok dapat mempersiapkan diri dalam era digitalisasi, terutama untuk kalangan muda, agar bisa mendukung pembangunan.

Rapat Paripurna dalam rangka HUT Kota Depok ke-24 tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, termasuk Gubernur Provinsi Jawa Barat, Walikota, Wakil Walikota, Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan, Kepala Pengadilan Negeri, Forkopimda, Mantan Walikota Depok, Setda, Camat dan Lurah se-Kota Depok, Ketua TP-PKK Provinsi Jawa Barat, Ketua TP-PKK Kota Depok, para tokoh masyarakat, Paduan Suara SMAN 1 Depok dan 30 anggota DPRD Kota Depok.

Baca juga:  Pemkab Pemalang Dan UNICEF Kembali Luncurkan Program Gerakan Remaja Hebat

Perayaan ulang tahun Kota Depok ke-24 dimulai dengan pembacaan sejarah singkat Kota Depok, dimulai dari zaman prasejarah, zaman Padjajaran tahun 1020-1579 M, hingga zaman kolonial tahun 1696. Depok dahulu merupakan tanah partikelir yang dimiliki oleh Cornelis Chastelein, seorang saudagar asal Belanda, pada 18 Mei 1696 dengan luas 12,44 kmĀ².

Pada tahun 1982, Depok masih menjadi salah satu Kota Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Bogor. Namun, pada tahun yang sama, Depok mendapat status kota administratif. Setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Depok tidak lagi berstatus kota administratif, melainkan berdiri sebagai Kotamadya. Secara resmi, Kota Depok terbentuk pada 27 April 1999.

Baca juga:  Giat Bakti Gibas Sektor Sukamakmur Di Lingkungan Desa Warga Jaya Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor

Perayaan ulang tahun Kota Depok ke-24 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam keberagaman suku demi kemajuan Kota Depok. Selain itu, persiapan dalam era digitalisasi juga diharapkan dapat mendukung pembangunan di Kota tersebut.(NW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *