Humbahas, Gerbang Indonesia – Personel Polsek Lintongnihuta, Polres Humbahas memberikan himbauan tentang protokol kesehatan (prokes) di Desa Sibuntuon, Parpea Kec. Lintongnihuta Kab.Humbahas, Senin (21/03/2022).
“Himbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19, dengan menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol kesehatan yaitu 5M dan 3T di warung -warung ataupun tempat berkumpulnya warga.
Kapolsek Lintongnihuta AKP D.H Habeahan, S.H menjelaskan bahwa himbauan tersebut juga merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi kepada warga masyarakat tentang bahaya Covid-19.
“Himbauan tersebut diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran kepada seluruh warga masyarakat, untuk tidak sepele akan pentingnya masker saat keluar rumah, karena sampai saat ini masker dapat mengurangi penyebaran Covid-19.
Selalu menggunakan masker pada saat berpergian keluar rumah, ketempat umum dan berkomunikasi dengan orang, membiasakan diri untuk rajin mencuci tangan saat berinteraksi dan beraktifitas, selalu menjaga jarak dimanapun, selalu menjaga jarak aman dengan sesama, dan menjauhi kerumunan orang, serta mengurangi mobilisasi, tutur AKP D.H Habeahan, S.H.