Pemalang, Gerbang Indonesia – Untuk miras yang dimusnahkan kali ini ada 3.500 botol miras segala merk, kemudian untuk knalpotnya 250 knalpot brong. Kami selama kita kurang lebih dua minggu melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dari gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP,” hal itu disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Yovan.
Yovan juga menambahkan bahwa pihaknya juga telah mengamankan barang bukti ribuan petasan dan dua Kg bubuk mesiu.
“Kalau yang untuk barang bukti (BB) petasan, itu kita amankan karena kemarin BB nya, bubuk mesiunya kurang lebih dua Kg, kemudian dalam bentuk petasan itu hampir 7.000 buah dan semua kita musnahkan terpusat di Polda Jawa Tengah dilaksanakan oleh Sat Brimob, tegas Yovan.
“Untuk miras kita laksanakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) kemarin, kita himbau khususnya selama bulan suci ramadhan ini tidak menjual miras,” pungkas Kapolres Pemalang AKBP. Yovan Fatika.
Dari pantauan awak media Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M di wilayah hukum Polres Pemalang melibatkan personel gabungan baik dari TNI, Polri, dan Satpol PP.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua pekan dan berhasil mengamankan ribuan minuman keras (Miras) dan ratusan knalpot brong, barang bukti hasil sitaan tersebut kemudian di musnahkan.
Pada saat Pemusnahan barang sitaan itu dilakukan, langsung disaksikan oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dan jajaran Forkopimda bertempat Di Alun Alun setempat, Senin 17 April 2023. (Eko B Art)