Kupang | Gerbang Indonesia – Setelah melakukan kebijakan masuk Sekolah mulai jam 5.00 pagi kepada sejumlah SMA/SMK di Kota Kupang oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, berujung protes dari banyak pihak. Mulai hari ini, Senin 06/03/2023 Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi NTT memberlakukan jam masuk kantor bagi seluruh pegawai pada Pukul 05.30 Wita.
Pantauan Gerbangindonesia.id, pada Pukul 05.00 Wita, sejumlah ASN dan staff yang lainnya mulai berdatangan dan melakukan absensi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Linus Lusi mengatakan, ASN masuk jam 05 : 30 WITA adalah hal baru yang di terapkan di NTT.
“Hal yang baru ini, kita mulai dari sektor pendidikan, pagi ini kita mulai dengan senam dan do’a Oekumene”, ujar Linus kepada sejumlah Wartawan Senin pagi.
Menurut Linus, ASN di minta masuk pagi sebagai bentuk revolusi mental dengan beberapa penjelasan, bahwa para ASN tidak langsung bekerja pada pukul 05 : 30 Wita, tetapi di awali dengan kegiatan menari, berdo’a bersama lintas agama, memungut sampah, dan kegiatan lainnya.
Linus menyebut, ASN pulang kantor seperti biasanya yakni pukul 16 : 00 Wita, dan berharap dengan masuk lebih pagi, ada perubahan kinerja dalam pelayanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Disamping itu, tambah Linus, penerapan ini dilakukan mengantisipasi terjadinya atau permintaan, akan kebutuhan yang mendesak di waktu Shubuh oleh sekolah yang menerapkan kebijakan belajar jam 05 : 30 WITA.
“Dikhawatirkan, saat pihak Sekolah menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT justru kantor belum buka karena belum ada yang masuk kantor”, ujarnya.
Dia juga mengatakan, bahwa seluruh staff atau pegawai di Dinas Pendidikan sudah siap, dan menurutnya tak mempermasalahkan hal tersebut. Dari kehadiran penerapan masuk kantor pukul 05 : 30 WITA, 98 % pegawai yang bekerja di Dinas Pendidikan NTT hadir semua.
“Ada beberapa yang tidak hadir hari ini karena sejak minggu kemarin, sudah berangkat tugas Dinas ke Kabupaten lain”, ungkapnya.
Beberapa staff (ASN), yang diwawancarai Gerbang Indonesia, Senin 06/03/2023 pada jam lima pagi mengaku kesal, dengan kebijakan dari Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan NTT Linus Lusi.
“Kami tidak terima. Yang lain terima silakan. Ini kebijakan aneh dan konyol. Pagi – Pagi jam lima kami harus sudah siap dan berangkat, karena masuk jam 5.30. Anak kami di jam itu harus kami urus, dan siapkan sarapan karena akan ke sekolah. Ini bikin susah”, kata salah satu ibu yang meminta namanya jangan dituliskan.
Hal yang sama disampaikan ibu yang lain, dan meminta supaya jangan dituliskan namanya.
“Suami saya tugas di luar Kota. Anak saya dua orang yang harus saya urus mereka karena pagi jam lima mereka ke Sekolah. Lalu ini kebijakan baru, masuk kantor jam 05 : 30 Wita, bikin saya pusing. Anak saya di rumah terpaksa saya titipkan di tetangga untuk diantar ke Sekolah. Tolong Pak Kadis kalau bisa jangan buat kami susah”, ucapnya kecewa.(Yurry)