Reporter: Eko B Art
Pemalang | Gerbang Indonesia – Konferensi Kerja Kabupaten PGRI Pemalang Tahun Kedua Masa Bakti XXII.
PERJUANGAN PGRI KABUPATEN PEMALANG
HASIL KONFERENSI KERJA KABUPATEN
TAHUN KEDUA MASA BAKTI XXII
Sabtu 05 Februari 2022.
Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, setelah
memperhatikan dan mengkaji aspirasi peserta Konferensi Kerja Kabupaten PGRI Pemalang Tahun Kedua Masa Bakti XXII yang berkembang dalam sidang pleno maupun sidang komisi, maka dengan penuh tanggungjawab serta didorong oleh keinginan luhur untuk ikut berpartisipasi aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dengan dilandasi jiwa, semangat, dan nilai – nilai kejuangan serta visi dan misi organisasi, maka PGRI Kabupaten Pemalang dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. PGRI mendorong Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk terus meningkatkan anggaran pendidikan minimal dan/atau melampaui 20% dari APBD, dan menggunakannya secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
2. PGRI mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mempercepat pemerataan dan penguatan jaringan listrik, telefon, internet, dan komputer di sekolah sehingga pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dapat berjalan efektif.
3. PGRI mendukung upaya peningkatan kompetensi literasi digital guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, dan pengawas sekolah menuju SDM unggul yang difasilitasi oleh pemerintah dan Pemerintah Daerah.
4. PGRI mendorong pemerintah melaksanakan
rekruitmen guru melalui formasi CPNS atau
menggunakan formasi PPPK berdasarkan seleksi yang mengutamakan variabel usia dan masa kerja guru honorer untuk menghindari terganggunya kegiatan pembelajaran, sebagai akibat kekurangan dan distribusi guru yang tidak merata, seharusnya rekruitmen guru harus dilaksanakan setiap tahun.
5. PGRI meminta pemerintah menunda pelaksanaan Asesmen Nasional sampai pandemi benar-benar selesai atau pembelajaran sudah kembali normal karena pada tahun 2022 ini pembelajaran belum maksimal karena beberapa daerah masih terkendala jaringan internet.
6. PGRI mendorong Pemerintah Daerah untuk
mengefektifkan pendidikan karakter yang
komprehensif berfokus pada transformasi sumber daya manusia melalui revolusi mental, dan trisakti (berdaulat dalam politik, kemandirian dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan).
7. PGRI mendorong dan mengawal Pemerintah Pusat untuk menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan bagi guru honorer untuk memenuhi kebutuhan guru yang sangat besar dan segera melaksanakan PPG dalam jabatan untuk meningkatkan profesionalitas guru secara berkelanjutan, dengan menyederhanakan sistem PPG
dalam jabatan dan mendesak pemerintah untuk mempercepat penyelenggaraan PPG dalam jabatan yang tersisa.
8. PGRI mendorong Pemerintah Pusat untuk memenuhi kekurangan guru melalui pembukaan rekrutmen CPNS dan pengangkatan guru dengan skema APBD kepada guru honorer sesuai kualifikasi dan kompetensinya.
9. PGRI mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memberikan honor yang layak minimal setara UMK bagi honorer pendidik maupun tenaga kependidikan.
10. PGRI mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat sistem tata kelola guru yang transparan dan kredibel guna menjamin proses pengembangan profesi guru yang berkualitas mulai dari analisis kebutuhan guru, rekruitmen, distribusi, pengembangan karier, pembinaan berkelanjutan, sistem insentif, promosi/demosi, dan pensiun guru, melalui program yang rasional, realistis, dan efektif.
11. PGRI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk memberikan ruang terbuka menuju kedaulatan guru sebagai profesi dengan memfasilitasi kemerdekaan guru dalam proses belajar mengajar, menempatkan guru secara terhormat, dan melindungi profesi guru dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta terhindar dari politik kepentingan khususnya pada pesta demokrasi.
12. PGRI mendorong Pemerintah Pusat untuk melakukan impassing bagi guru swasta dalam menetapkan kebijakan pemberian tunjangan profesi guru, tunjangan fungsional maupun tunjangan dan maslahat tambahan
guru lainnya.
13. PGRI mendorong Pemerintah Pusat .dan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (good and clean governance) konsisten serta berlaku adil dalam penegakkan hukum.
14. PGRI secara berjenjang terus mendesak Pemerintah Pusat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Guru dan Dosen agar mendapat jaminan keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan dalam menjalankan profesinya.
15. PGRI mendesak Pemerintah Pusat untuk menetapkan PGRI sebagai organisasi profesi guru yang menjadi rumah besar bagi organisasi profesi.
16. PGRI meminta kepada Pemerintah Pusat untuk menunda pelaksanaan program organisasi penggerak, guru penggerak, dan sekolah penggerak di tahun 2022 karena masih terkendala pandemi Covid-19.
Pemalang, 05 Februari 2022
Pengurus PGRI Kabupaten Pemalang
Ketua: Mualip, S.Pd.,M.M
Sekretaris: Slamet, S.Pd.,M.Pd.
Demikian hasil liputan dari Media Gerbang Indonesia. (Eko B Art).