Pasca Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Aset Tanah dan Pemberantasan Prostitusi di Jalan Pantura Comal Baru

Pemalang | Gerbang Indonesia – Menindak lanjuti rencana penertiban aset tanah dan pemberantasan kegiatan prostitusi yang terletak di Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang. Yang akan dilaksanakan oleh PT. Perkebunan Nusantara XI, bersama dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Dalam acara rapat koordinasi, PT. Perkebunan Nusantara XI mengundang jajaran Pemerintah kabupaten Pemalang serta turut mengundang beberapa pihak terkait. Rapat tersebut diselenggarakan di PG. Sragi tepatnya di Jalan Raya Sragi Gembyang, Kabupaten Pekalongan – Jawa Tengah, Kamis 2 Februari 2023.

 

Pertemuan atau rapat koordinasi persiapan penertiban aset dan pemberantasan prostitusi di jalan Pantura Comal Baru – Pemalang di hadiri oleh, Direktur SEVP operation PTPN IX, Pemkab Pemalang, Kodim 0711/Pemalang, Polres Pemalang, Kasatpol PP Pemalang, Dinas Perhubungan, Dinas PU, Dinas Perkim, PT. PLN. Persero Pemalang, Dirjen Bina Marga Provinsi Jawa Tengah Cabang Bebel Balai Pengelolaan Jalan dan Jembatan,  Camat Ampelgading dan Kepala Desa Jatirejo.

Baca juga:  PLT Bupati Pemalang, Ketua DPRD Pemalang, PJ Sekda Pemalang Dan Beberapa Kepala OPD Kabupaten Pemalang Melakukan kunjungan kerja Ke Bangka Selatan

Dalam keterangan Pers – nya kepada awak media, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Raharjo, S.IP., MAP., usai mengikuti rapat koordinasi dengan PTPN IX dan seluruh dinas terkait menegaskan bahwa hasil pertemuan yang digelar pada hari ini oleh pihak PTPN IX di PG. Sragi Pekalongan, kami Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pemalang bersama TNI – Polri serta Dinas dan pihak – pihak terkait tetap konsisten akan mengawal pada rencana PTPN IX untuk membongkar bangunan yang berdiri diatas aset mereka.

Baca juga:  Ketua Bapilu DPD Nasdem Mubar Dukung DPR Dalam Agenda Hearing Dengan LPSE 

Lebih lanjut dijelaskan oleh Raharjo bahwa Satpol PP Kabupaten Pemalang bersama TNI – Polri bertugas mengamankan proses pembongkaran warung warung tersebut dan mengamankan barang – barang yang ada. Dikarenakan yang melakukan pembongkaran bangunan adalah tim kerja pembongkaran dari pihak PTPN IX, karena itu kan tanggung jawab PTPN IX terkait pembongkarannya.

Baca juga:  SMPN 6 Idanogawo Nias Membutuhkan Penambahan Pembangunan Ruang lokal dari pemerintah

“Pemerintah Kabupaten Pemalang, Satpol PP Pemalang bersama Dinas terkait dan TNI – Polri ( Kodim 0711/Pemalang – Polres Pemalang ) siap mengawal proses pembongkaran warung warung yang berada di Jalan Pantura Comal Baru oleh pihak pemilik aset yakni PTPN XI, dan yang akan melakukan pembongkaran personil dari PTPN IX, kita hanya mengawal prosesnya,” pungkas Raharjo.

Hal tersebut disampaikan Raharjo sesaat selesai usai Rapat Koordinasi Persiapan Penertiban Aset Tanah dan Pemberantasan Prostitusi di Jalan Pantura-Comal Baru (Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *