MUBAR | Gerbang Indonesia – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) melakukan validasi data Stunting dengan mengumpulkan para Kepala Desa, Kepala Puskesmas untuk mengetahui data Stunting secara pasti.
Hal itu dilakukan karena adanya perbedaan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan data yang disampaikan oleh kepala puskesmas dan Dinas kesehatan.
Pj. Bupati Mubar, Dr Bahri mengatakan, menurut data SSGI angka Stunting di Mubar capai 31.7 yang artinya diatas rata-rata nasional 21.6 persen sedangkan data laporan Stunting dari dinas Kesehatan Kabupaten Muna Barat pada bulan Desember tahun 2022 dengan total 150 orang.
” Jadi ada dua data yang berbeda, data SSGI sifatnya potensi Stunting”, tutur Bahri pada Rabu, (08/02/2023).
Dengan perbedaan data itu tambah Bahri, Pemda Mubar meminta kepada para kepala Desa dan kepala Puskesmas untuk melakukan intervensi Stunting di Mubar.
” Intervensinya ada dua yakni intervensi spesifik dan dan sensitif”, tuturnya.
Lanjut Bahri Dalam intervensi spesifik ini terkait penyebab stunting secara langsung, sedangkan intervensi sensitif merupakan penyebab stunting secara tidak langsung.
” Kepala Desa ditugaskan untuk memprofilling atau mengecek door to door terkait intervensi sensitif”, tambahnya.
Kemudian tambah direktur perencanaan keuangan Daerah Kemendagri ini Kepala puskesmas akan mengintervensi secara spesifik dengan cara turun langsung ke lapangan untuk menentukan dua kategori status orang tergolong pendek dan kasus orang sangat pendek (stunting akut).
” Kepala Puskesmas akan melakukan intervensi secara spesifik untuk menentukan dua kategori itu”, tambahnya. (Roni)