MUBAR | Gerbang Indonesia – Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat menerima hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hasil penilaian itu diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sultra Mastri Susilo dan diterima langsung oleh Pj. Bupati Mubar, Dr. Bahri pada Selasa 28/03/2023.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sultra, Mastri Susilo mengatakan, bahwa Kabupaten Muna Barat secara akumulatif mendapatkan nilai 69,27 dan menjadi daerah yang mendapatkan nilai tertinggi dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sultra.
“Muna barat kategori sedang atau kuning dengan nilai 69,27, dan menjadi daerah yang mendapatkan nilai tertinggi dari 17 Kabupaten kota di Sultra”, jelas Mastri via WhatsApp.
Nilai yang diperoleh oleh Muna Barat lanjut Mastri merupakan akumulasi dari nilai 4 OPD dan 2 Puskesmas yakni (DPMPTSP 82,42) , (Disdukcapil 69,15), (Disdikbud 73,54), (Dinsos 62,57), (Puskesmas Guali 69,27), Puskesmas (Wuna 65,05).
“69,27 itu merupakan akumulasi dari 4 OPD dan 2 Puskesmas”, ujarnya.
Penyerahan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tambah Mastri untuk 17 Kabupaten/Kota di Sultra telah selesai hari ini.
“Untuk 17 Kabupaten Kota di Sultra selesai Hari ini, Besok akan kami berikan hasil penilaian untuk pemprov”, tambahnya.
Dia juga berharap, kepada Kabupaten-Kota agar melakukan perbaikan- perbaikan terkait catatan yang diberikan oleh ORI Sultra agar kedepan mendapatkan hasil yang lebih baik.
“Pertengahan 2023 ini akan ada penilaian kami harap agar Kabupaten-Kota mendapatkan hasil penilaian yang lebih baik”, tuturnya.(Roni