Reporter: Eko B Art
Pemalang | Gerbang Indonesia – Secara kontekstual kami sebagai anggota DPRD melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada, kita diberi tugas dan wewenang serta tanggung jawab maksimalnya adalah mensejahterakan masyarakat.
Demikian tutur Fahmi Hakim SH selaku ketua Komisi B bidang Pembangunan. Sabtu 25 Desember 2021.
Selebihnya kami dari Media Gerbang Indonesia meminta keterangan kelanjutan dari Bang Fahmi untuk perolehan kinerja Komisi B selama tahun 2021 dalam sesi wancara singkat dikediamannya.
Konteks untuk tahun 2021 adalah tahun di mana kepemimpinan baru dari pasangan pemenang terpilih Agung-Mansyur.
Konsep satu tahun ini, Alhamdulillah kami sebagai anggota DPRD secara kelembagaan bersama pemerintah daerah telah mensukseskan program peralihan kepemimpinan dari pemimpin lama ke pemimpinan Agung-Mansyur.
Dan tentang regulasi, kita sudah meng-goll-kan Perda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yaitu peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2021 RPJMD 2021-2026.
Karena semuanya tanpa regulasi, tanpa dasar hukum itu tidak bisa dilaksanakan, sebab Perda RPJMD adalah Perda tentang perencanaan pembangunan lima tahunan.
Selanjutnya dimana ada beberapa hal yang sesuai dengan arahan pemerintah pusat, adalah perihal konteks pemerintahan baru harus pula segera menyusun regulasi didalam rangka pelaksanaan kegiatan tahunan di APBD dan itu dimulai di Tahun 2022, dan untuk regulasinya juga sudah ditetapkan ditetapkan di APBD untuk tahun 2022.
Ketika berbicara tahun 2021 kita selaku anggota DPRD kabupaten Pemalang tetap fokus kepada penyelesaian masalah kesehatan penanganan infrastruktur jalan, pendidikan serta kesehatan dalam rangka sebagai penunjang ekonomi, dan itu direncanakan dan akan dijadwalkan di tahun 2022 sesuai dengan amanah dari permendagri pedoman APBD, konteksnya tahun 2021 adalah program kesinambungan hingga tahun 2022. Sambung Bang Fahmi.
Jadi kalau Anda bertanya apa yang sudah saya berikan sebagai anggota DPRD Jelasnya, kami melaksanakan fungsi kami sebagai anggota DPRD dengan kewenangan kami sebagai anggota DPRD dengan tanggung jawab sebagai anggota Dprd secara regulasi kita maksimalkan program pro masyarakat di tahun 2021.
Ketika berbicara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kita mengacu pada regulasi, kami sampaikan bahwa regulasi RPJMD lima tahunan, karena itu mencakup target RPJMD lima tahunan di mana ini dijalankan dalam program kegiatan lima tahunan sebagai wujud meningkatkan IPM, sekalipun IPM juga harus ditunjang faktor-faktor dan upaya-upaya untuk pemenuhan infrastruktur, penanganan kawasan kumuh, ketahanan pangan di pertanian dan peningkatan komunikasi antar sinersi dalam perencanaan di Bappeda. Karena Bappeda mitra kerja kita DPRD komisi B kabupaten Pemalang. Demikian pungkas Bang Fahmi dalam sesi wawancara singkat dengan Medi Gerbang Indonesia.(Eko B Art)