Pemalang, Gerbang Indonesia – Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Gema Perhutanan Sosial Indonesia (GPSI) Siti Fikriah menyampaikan bahwa kedepan tanah bekas HGU terlantar PT Kencana Sikasur tersebut akan dikembangkan menjadi kampung reforma agraria, dengan pendekatan penataan terpadu integrated farming forestry.
“Kedepan kawasan ini menjadi sekolah lapang bagi pengembangan konsep dan praktek reforma agraria di Indonesia dengan 4 pendekatan tata kelola kawasan, tata kelola produksi, tata kelola usaha, dan tata kelola organisasi utamanya melalui koperasi petani, sehingga ada peningkatan ekonomi petani penerima Sertifikat dan tentu akan berdampak pada kawasan sekitarnya”, pungkas Siti Fikriah.
Dalam kegiatan acara tersebut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Dr (HC) Hadi Tjahjanto, SIP menyerahkan sertifikat tanah redistribusi tanah bekas Hak Guna Usaha (HGU) terlantar di Desa Sodong Basari, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, Selasa 9 Mei 2023.
Hadi Tjahjanto menyampaikan bahwa lebih kurang lebih 82 hektar tanah, di serahkan kepada 281 KK petani yang tergabung di Kelompok Tani Bhakti Mandiri. Sebanyak 580 bidang sertifikat diserahkan dengan rincian 562 bidang untuk perumahan rakyat dan lahan garapan, 5 untuk koperasi dalam rangka penataan akses reforma agraria (access reform), sisanya fasum fasos pemerintah daerah.
Hadi Tjahjanto kembali menegaskan agar petani menjaga sertifikat, ini hasil perjuangan bertahun-tahun jangan sampai dijual. Harus dimanfaatkan secara produktif sehingga petani bisa sejahtera .
Saya meminta kepada Gema PS selaku pendamping untuk terus mendampingi hingga pemberdayaannya. Demikian juga dengan Pemda, dalam hal ini Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat. Tutup Hadi Tjahjanto .
Masih dalam kesempatan yang sama, Nasofi pengurus Kelompok Tani Bhakti Mandiri menyatakan rasa haru dan syukur telah menerima sertifikat,
“Ini perjuangan bertahun-tahun, alhamdulillah akhirnya petani mendapatkan hak. Terimakasih pak Menteri, juga kepada Gema PS selaku pendamping yang sudah mendampingi perjuangan kita dalam 10 tahun ini”, kata Nasofi.
Sekjen DPP Gema PS Indonesia Hanafiah AN juga turut menyampaikan bahwa redistribusi ini adalah hasil perjuangan, tanah nemu atau gratis, bahkan “Melampaui masa 2 presiden, 5 Menteri, baru pada masa Presiden Jokowi dan Pak Hadi Tjahjanto, konflik reforma agraria bekas HGU terlantar ini bisa diselesaikan. Memang perlu komitmen yang kuat dalam reforma agraria”, pungkas Hanafiah. (Eko B Art)