Pemalang | Gerbang Indonesia – Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T terus mendorong para Kades (Kepala Desa) se-Kabupaten Pemalang untuk tidak kuatir dalam meĺaksanakan pembangunan, asal sesuai dengan aturan yang ada, apabila ditemukan kesalahan maka segera untuk diperbaiki sehingga tidak berlarut – larut.
“Tidak usah kuatir dalam bekerja selagi sesuai dengan aturan yang ada, kalau ada kesalahan segera cek di lapangan dan administrasinya kemudian segera dibetulkan, karena kalau berlarut – larut ada kesalahan panjenengan yang disalahkan”, tegasnya dihadapan para Kades dan sejumlah Kepala OPD setempat.
“Terkait hal tersebut kami dari jajaran pemerintah daerah beserta OPD terkait akan selalu mengingatkan kembali, agar para Kades tidak usah takut dalam menggunakan Dana Desa karena sekarang ada peraturan bersama antara Jaksa Agung, Kapolri dan Menteri Dalam Negeri yang digunakan sebagai payung hukum dalam meĺaksanakan pembangunan”, ucapnya.
“Perlu saya ingatkan dengan adanya peraturan bersama Kejaksaan, Kepolisian dan Kemendagri yang digunakan sebagai payung hukum dalam panjenengan bekerja. Jadi tidak perlu ragu – ragu dalam bekerja yang penting melakukan sesuai aturan, Bekerjalah sesuai dengan aturan yang berlaku untuk menghindari penyelewengan dan keraguan dalam menggunakan anggaran desa untuk pembangunan fisik di wilayahnya, maka dalam hal ini seluruh Kades diminta untuk mengecek langsung pelaksanaan pembangunan di lapangan”, tandas Mansur Hidayat.
Hal itu ditegaskan Plt Bupati Pemalang saat memimpin Rakor Kepala Desa se-Kabupaten Pemalang. Acara kegiatan berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pemalang pada hari Selasa 21 Maret 2023.(Eko B Art).