Depok, Gerbang Indonesia – Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok kembali lakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Rabu (15/06/2022).
Inspeksi mendadak ini dilaksanakan, guna mempersempit ruang gerak masuknya barang terlarang di kamar.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KA KPR) Numan Fauzi mengatakan, Sidak ini merupakan arahan Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan. Selain rutin melakukan sidak blok hunian, kamar tahanan pendamping (Tamping) pun akan terus kami lakukan pemeriksaan.
Dari tiga blok hunian WBP, petugas tidak mendapatkan adanya barang telarang, seperti narkotika, senjata tajam dan telepon genggam ini merupakan hasil yang Baik, pungkas Fauzi.
Sidak Yang dilakukan secara rutin dan berkala di kamar hunian sebagai upaya mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba), dan agar tercipta kamtibmas di wilayah Rutan.
Tak hanya sidak rutin lanjut Numan Fauzi, sosialisasi pun gencar dilakukan terkait tata aturan yang berlaku untuk menjadi kewajiban para WBP.
“Petugas pun tak henti-hentinya untuk terus mengingatkan, salah satunya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan untuk tidak dapat diperkenankan ada di Blok Hunian”, bebernya.
Fauzi juga tak henti mengingatkan jajaran regu pengamanan terkait untuk cepat dan tanggap terhadap kondisi area sekitar, dan selalu waspada serta tetap tingkatkan pengawasaan secara ketat.
“Semua ini sebagai bentuk komitmen jajaran Rutan Kelas I Depok”, pungkas Fauzi.
Rutan Kelas I Depok pun berkomitmen akan terus memberikan kualitas pembinaan yang dapat meningkatkan serta mengasah kompetensi WBP.
agar kelak dikemudian hari para WBP bisa menerapkannya di lingkungan masyarakat.
Sekarang pihak Rutan Depok juga tengah lakukan perjanjian kerjasama dengan Universitas Pakuan, terkait peningkatan sumber daya manusia untuk menunjang Kompetensi para WBP,” ungkapnya. (Deni)