Tahun 2021 Perkara Lalu Lintas Membanjiri Pengadilan Lamongan

Reporter: Zudit

Lamongan | Gerbang Indonesia – Selama satu Tahun dari Bulan Januari hingga 7 Desember 2021, Pengadilan Negeri Lamongan kelas II B di banjiri perkara pidana lalu lintas, hal itu terjadi, karena berkas perkara lalu lintas yang masuk ke Pengadilan Negeri Lamongan sebanyak 4.840 perkara dari 5.863 total perkara yang masuk.

5.863 perkara, itu terdiri dari perkara pidana cepat sebanyak 571 berkas, perkara gugatan pidana biasa sebanyak 212 berkas, permohonan sebanyak 198 berkas dan Perkara pidana lalu lintas sebanyak 4.840 berkas.

Baca juga:  Untuk Menekan Penyebaran Covid-19, Satuan Sabhara Polres Toba Patroli di Tempat Wisata

Selanjutnya, perkara perdata sebanyak 36 berkas, gugatan sederhana 2 berkas, pidana singkat 3 berkas dan pra-peradilan 1 berkas.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Lamongan, Andi Muhammad Ishak, sapaan karibnya, Andi, saat di konfirmasi, membenarkan adanya seluruh jumlah perkara tersebut yang telah masuk ke PN Lamongan.

“Perjanuari hingga 7 Desember perkara pidana sebanyak 212, yang terdaftar di register. Sedangkan perkara perdata hingga hari ini 36 perkara” Kata Andi, Selasa (14/12/2021).

Baca juga:  Juragan Tambak Asal Lamongan Pesta Ineks di Diskotik Phoenix Surabaya Di Tangkap Polisi

Menurutnya, untuk perkara pidana masih domain sama seperti pada tahun sebelumnya. Yakni, perkara pidana narkotika.

“Seperti tahun-tahun yang lalu domainya masih tetap sama perkara narkotika”, tambahnya.

Selain itu, Andi mengatakan, selama di Tahun 2021 ini PN Lamongan belum perna dan belum ada berkas perkara yang besar yang menarik perhatian publik.

Baca juga:  Tiga Pria Dilarikan ke RS Berbeda di Bandung, Dua Orang Tewas Diduga Akibat Penganiayaan

“Untuk perkara tahun ini belum ada perkara yang menarik perhatian. Dalam artian tidak bermaksut membuka luka sejarah kemarin seperti adanya tindak pidana teroris dan itu kategori kualifikasi oleh Mahkama Agung sebagai perkara yang menarik perhatian” Jelasnya. (Zud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *