54 Orang TKI Diduga Ilegal Tujuan Malaysia Berhasil Diamankan Oleh Polsekta Kuakuh Hilir

54 Orang TKI Diduga Ilegal Tujuan Malaysia Berhasil Diamankan Oleh Polsekta Kuakuh Hilir

Reporter: Mirwan Hasibuan

Labusel | Gerbang Indonesia – 54 Orang Tenaga Kerja Indonesi (TKI) ilegal tujuan Malaysia berhasil diamankan oleh Polsek Kualuh Hilir yang langsung di pimpin Kapolsek AKP Krisnat Napitupulu SE. MH berhasil menggagalkan pengiriman calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ilegal yang mau berangkat ke Malaysia melalui sungai desa Simandulang Kecamatan Kualuh Ledong Kab. Labuhsnbatu Utara Sumut, Minggu (23/1/22).

Calon TKI berjumlah 54 orang terdiri dari 14 orang perempuan dan 40 orang laki laki. Kapolsek kualuh hilir AKP krisnat Napitupulu SE. MH, kepada wartawan menjelaskan, pada hari Jum’at (21/1) sekitar pukul 22.30 kita menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah truk coldisel warnah merah BK 8881 ND sedang melintas di Desa Simandulang dengan membawa orang yang diduga TKI yang hendak di berangkatkan ke Malaysia, selanjutnya saya dan Anggota Obsnal dan Intel menuju ke Desa Simandulang dan benar kita menemukan ada truk coldisel warna merah BK 8881 ND yang di kemudikan aliman 30 Warga Bagun Baru Kab. Asahan, sedang membawa sejumlah orang yang hendak di bawa ke Malaysia.

Baca juga:  Rapat Paripurna Internal DPRD Kabupaten Pemalang

“Setelah kita tanyakan kepada supir tersebut, kalau dirinya di suruh oleh seorang bernisial F warga Bagun Baru Asahan untuk mebawa orang di Sipang Empat Dolok untuk di bawa ke Bagan Asahan dengan upah 1.500.000 jt dan di antarkan kepada agen,” ucap Kapolsek.

Selanjutnya sambung Kapolsek, setelah kita berhasil mengamankan truk dan 54 orang calon TKi langsung kita mengiring ke Polsek Kualuh Hilir untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  Giat Grebeg Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban di Bekasi Selatan

Sementara dari hasil pemeriksaan kita, dari 54 orang TKI tersebut telah memberikan sejumalah uang kepada salah satu agen bernisial, A(35) Warga Tanjung Balai yang telah menyerahkan uang sebesar (5 jt, 4jt dan 3.5) untuk ongkos keberangkatan mereka ke Malaysia. Setalah kita meberikan makan calon TKI tersebut langsung kita membawa 54 orang calon TKI tersebut ke Polres Labuhanbatu agar di lakukan proses selanjutnya,” ucap Kapolsek.

Baca juga:  Si Jago Merah Beraksi, Satu Rumah Warga di Desa Pasar VI Ludes Terbakar

Karena yang paling berwenang mengusut lanjutan permasalaha TKI ini adalah di Polres,” ucapnya. (Mirwan Hasibuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *