DPRD Kabupaten Pemalang Mendukung Sepenuhnya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pemalang Mengenai Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

DPRD Kabupaten Pemalang Mendukung Sepenuhnya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Pemalang Mengenai Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Reporter: Eko B Art 

Pemalang | Gerbang Indonesia – Ketua DPRD Kabupaten Pemalang mendukung sepenuhnya kegiatan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan dalam tayangan channel youtube Pemkab Pemalang tentang “Nirwasita Tantra Tahun 2022″. Sabtu 1 Oktober 2022.

Dalam awal penyampaian, Tatang menyampaikan, Kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang kami hormati selaku tim penilai Nirwasita Tantra Tahun 2022.

Baca juga:  Efisiensi Operasional Bisnis Di Palu Kreatif

Saya Tatang Kirana S. Ip ketua DPRD Kabupaten Pemalang mohon izin untuk memberi respon atas pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang, khususnya terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021.

Secara umum DPRD Kabupaten Pemalang mendukung sepenuhnya dan kegiatan pemerintah Kabupaten Pemalang mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dukungan tersebut diimplementasikan dalam bentuk Legislasi, Penganggaran dan Pengawasan.

Dukungan legislasi DPRD Kabupaten Pemalang bersama dengan Eksekutif telah bersepakat untuk menyusun dan menetapkan peraturan daerah Kabupaten Pemalang nomor 15 tahun 2012 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Pemalang dan Peraturan daerah Kabupaten Pemalang nomor 9 tahun 2021 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga:  Para Ahli Berbagi Kiat Untuk Wirausaha Muda

DPRD Kabupaten Pemalang pada tahun 2021 telah menganggarkan 27 miliar rupiah untuk program pemerintah yang diwujudkan pada tahun 2021 diKabupaten Pemalang, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Diharapkan Masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan program kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dalam rangka kegiatan diakomodir melalui program aspirasi yang diwadahi dalam pokok-pokok pikiran pada tahun 2021,dana pokir direalisasikan menjadi kegiatan sosialisasi kebijakan pengawasan dan sosialisasi pelaporan pelaksanaan dokumen lingkungan hidup melalui sosial dan aplikasi,” pungkas Tatang. (Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *