Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Gandeng Bank Mandiri Uuntuk Luncurkan Kartu E-Money

Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Gandeng Bank Mandiri Uuntuk Luncurkan Kartu E-Money

Pangkalpinang, Gerbang Indonesia – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel, Bapak Sugeng Hardono menerima kunjungan dari bapak Andi Kurniawan selaku Branch Manager Kepala Cabang Bank Mandiri Jl. Mentok di ruang kerjanya siang ini (30/03/22). Adapun Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan kerjasama dalam penerapan dan penggunaan kartu E-Money di Lapas Narkotika Pangkalpinang.

Penggunaan kartu E-Money akan memberikan rasa aman dan kemudahan bagi warga binaan dalam melakukan transaksi di dalam Lapas. Oleh karena itu, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Pangkal pinang menggandeng Bank Mandiri untuk menerbitkan Kartu E-money.

Kerjasama ini menindak lanjuti Surat Edaran dari Dirjen Pemasyarakatan Tentang Bebas Peredaran Uang (BPU) Di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.

Baca juga:  Pekerja Pertamina Kunjungin Pondok Pensantren Mardhatillah

Metode kegiatan transaksi bagi warga binaan dengan menggunakan uang elektronik di dalam Lapas bertujuan untuk :
1. Mencegah peredaran Narkoba;
2. Mencegah terjadinya Pungutan liar (Pungli);
3. Dengan E-money WBP akan mudah menyimpan uang;
4. Terhindar dari kehilangan uang.

Penggunaan transaksi non tunai ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Lapas Narkotika bebas dari peredaran uang tunai, sebagaimana Program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI yang mengharuskan Lapas/Rutan bebas dari peredaran uang tunai (BPU),” papar Kalapas, Sugeng Hardono.

Baca juga:  Polres Umumkan Penyebab Perempuan yang Meninggal di Kos Akibat Sakit

Dengan menggunakan transaksi non tunai keamanan dan kenyamanan warga binaan dalam menyimpan uang terjaga dari resiko kehilangan juga sebagai upaya untuk menekan peredaran Narkotika serta pungutan liar. Penggunaan kartu e-money ini juga akan memudahkan kita melakukan kontrol jumlah minimal uang yang dapat digunakan di dalam lapas serta aman untuk Warga Binaan Lapas Narkotika,” Pungkas beliau.
(Redi Sofian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *