Reporter: M Fadli S
Bandung | Gerbang Indonesia – Pengurus ponpes di Bandung, Ciparay berinisial H dengan tega lakukan kekerasan seksual kepada tiga santriwatinya, terduga kekerasan seksual ini telah berlangsung selama tiga tahun lamanya sejak 2019.
Sampai saat ini, Minggu (9/1/2022) terduga pelaku masih belum menjadi tersangka terhadap pelaporan kekerasan seksual. Pihak kepolisian mengatakan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan oleh personel Satreskim Polresta Bandung.
“ Kasus ini sudah kami tangani oleh penyidik, Total saksi saat ini ada saksi korban dan juga pelapor sudah ada delapan, tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Berawal dari satu pengakuan korban kekerasan seksual, korban hingga kini bertambah menjadi tiga, menurut penuturan Kasatreskim Polresta Bandung AKP Bimantoro, korban masih dibawah umur ketika kekerasan seksual berlangsung, Bimantoro menjelaskan kasus kekerasan seksual ini dilakukan oleh oknum pengurus salah satu pondok pesantren di Kabupaten Bandung.
Kepolisian hingga saat ini masih meminta keterangan dari sejumlah saksi, polisi saat ini sudah memeriksa hampir sebanyak delapan saksi, ketiga korban mendapatkan pendamping dari pihak kepolisian Bandung. (M Fadli S)