PKS Satu-satunya Fraksi di DPR yang Berani Menentang RUU IKN

PKS Satu-satunya Fraksi di DPR yang Berani Menentang RUU IKN

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – Partai Keadilan Sejahtera adalah Satu satunya Fraksi di DPR yang berani menentang RUU IKN (Rencana Undang) Undang Ibu Kota Negara dari keinginannya Presiden Jokowi. PKS menentang usulan yang di inisiatif oleh Pemerintah.

Sebagai salah satu alasan fraksi PKS menolak RUU ibukota negara adalah soal skema pembiayaan.

Apakah kemudian PKS menilai bahwa pembiayaan ibukota baru ini memang berpotensi membebani APBN dimasa Pandemi.

Meskipun Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyatakan bahwa pembiayaan Ibukota Negara akan diambil dari dana PEN (dana pemulihan ekonomi nasional) Tapi menurut fraksi PKS pada ujungnya yang akan terbebani adalah APBN dan uang pajak rakyat.

Dalam keterangannya saat wawancara dengan reporter awak media, H. Ecky Awal Mucharam salah satu Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerangkan bahwa: “Kita lihat dari awal bahwa ketika IKN diwacanakan pembiayaannya kurang lebih angkanya pada nilai besaran kebutuhan 466 triliun, dan Pemerintah menjadikan 19,2% itu adalah APBN dan sisanya itu adalah KPBU /swasta dan non APBN. Terang Ecky AM. Selasa 18 Januari 2022.

Baca juga:  Ketua Bapilu DPD Nasdem Mubar Dukung DPR Dalam Agenda Hearing Dengan LPSE 

Tapi sekarang fakta dan kondisinya sudah berubah dimana dari APBN menjadi 54,6% atau 254 triliun, kemudian yang lain lainya baru KPBU.

Yang menarik adalah pertama, kita sekarang ini sedang tidak ada ketidakpastian terkait dengan selesainya Covid-19, juga ada ketidakpastian dengan kondisi ekonomi, dan understand dua hal ini sering didengung-dengungkan oleh pemerintah sehingga menjadi awerenes dari pemerintah dan kita semua.

Baca juga:  Ruslan Buton dan MPR Mengobarkan Semangat Perayaan Hari Pahlawan 10 November

Faktanya adalah sesuai dengan Perpu satu No 2020 yang juga undang-undang yang digunakan di 2022. Tahun 2020 ya APBN kita itu menjadi instrumen fiskal di dalam penanganan Covid-19  dan pemulihan ekonomi Nasional. Lanjut Ecky AM.

Di dalam kebijakan ekonomi makro dan pokok pokok kebijakan fiskal di Tahun 2022 sama sekali tidak ngomongin IKN, jadi aneh sekali kalau program ekonomi Nasional itu digunakan untuk IKN.

Seharusnya ya, Program ekonomi Nasional digunakan yang ujungnya untuk membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dalam rangka menghadapi Covid-19 ini dan ketidakpastian ekonomi dalam rangka menghadapi keterpurukan ekonomi, bukan untuk digunakan IKN.

Baca juga:  Musran (musyawarah ranting) PKB Tentang Penataan dan Penyeragaman masa bakti dan Kepengurusan

Karena IKN itu bisa kita lihat di sana masyarakatnya kan belum ada, jadi dampak ekonominya bukan Tahun 2022 tapi dampak ekonomi bisa jadi 5 atau 10 tahun yang akan datang.

Jadi sebaiknya kita jujurlah bahwa APBN kita sesungguhnya sedang sulit, makanya utangnya juga sekarang sudah akumulasi mencapai hampir 7000 trilliun, kasian rakyat kita sudah pajaknya diperbesar PPN naik hampir 12%, kemudian utangnya juga sudah mau 7000 trilliun, dan juga defisit sudah di atas 3%, sayang dong bila dipakai buat ibu kota negara.
Lebih baik buat pemulihan Covid saja dan pemulihan ekonomi Nasional. Pungkas Ecky AM. Demikian pantauan dari media Gerbang Indonesia. (Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *