Proyek Rabat Beton di Desa Lumban Dolok dari Anggaran DID Tahun 2021 Sudah Berantakan Diduga Pengawas dan Rekanan Main Mata

Proyek Rabat Beton di Desa Lumban Dolok dari Anggaran DID Tahun 2021 Sudah Berantakan Diduga Pengawas dan Rekanan Main Mata

Tapanuli Utara, Sumut, Gerbang Indonesia – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) saat ini telah memfokuskan pembangunan infrastruktur terutama pada sektor pedesaan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi pedesaan diantaranya penunjang inprastuktur, namun sayang niat baik pemerintah tidak lah sesuai yang diharapkan, karna kualitas para rekanan yg dipercaya kualitasnya diduga tidak bertahan Diantaranya pembangunan jalan Jenis rabat beton di Desa Lumban Dolok, kecamatan Pahae julu.

Diduga pekerjaan rabat beton hanya seumur jagung dan terkesan asal jadi sehingga hasilnya jauh dari standar dan harapan padahal masih seumur jagung Rabat beton sudah berantakan, tentu hal ini mendapat sorotan dari masyarakat, Sabtu (24/03/2022) dan sebelumnya sudah pernah diterbitkan media online Gerbang Indonesia tertanggal 6/02/2022 namun blm ada perbaikan dan diduga pihak yg berkompeten ada pembiaran dan sampai berita ini diterbitkan belum ada perbaikan

Baca juga:  Ini Karir Paling Menjanjikan Buat Milenial dan Gen Z Masa Depan

Menurut keterangan warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan pengerjaan jalan Jenis rabat beton yang baru dikerjakan beberapa lebih kurang setahun yang lalu kondisinya saat ini sudah mengelupas permukaannya dan retak-retak, jalan dengan kontruksi rabat beton tersebut seharusnya tidak demikian masa cor beton permukaannya gampang mengelupas dan retak.

Kalau pelaksanaan sesuai acuan spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) mungkin hasilnya akan bagus karena ada perhitungan perbandingan dalam menentukan campuran dan bahan material yang digunakan tentu harus sesuai apabila dilaksanakan menyimpang hal ini dapat mengurangikan mutu dari bangunan tersebut otamatis umur bangunan tidak dapat bertahan lama, dan patut dipertanyakan, Ungkapnya.

Baca juga:  TPID Kota Depok Sidak Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Lebih lanjut, ia berharap pelaksana pembangunan, Rekanan serta Pengawas dari Dinas perumahan dan permukiman terkait harus tanggung jawab atas hal ini karena setiap Anggaran pemerintah telah di atur dalam perundang undangan.

Untuk pembangunan ini sebagai warga masyarakat saya ucapkan terimakasih kepada Pemkab Taput yang telah membangun dan memperhatikan jalan ini, tapi mutunya jangan seperti ini, Ucapnya.

Dengan tegas Beliau meminta kepada instansi terkait untuk segera turun dan audit proyek cor rabat beton, kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dirinya berharap untuk memanggil dan memeriksa semua pihak terkait.

Jika terbukti proyek ini menimbulkan kerugian keuangan Negara, Proses sesuai peraturan dan Undang undang yang berlaku, guna membuat efek jera terhadap siapa saja yang mempermainkan APBD maupun keuangan Negara, Pintanya.

Baca juga:  Launching JIDI (Jalal Institute For Development In Indonesia) Dengan Tema Pembangunan Manusia untuk Manusia

Berdasarkan Pantauan wartawan, Pembangunan Proyek rabat beton yang Dananya bersumber dari dana insentif daerah (DID) tahun 2021 dengan nilai Rp.178.998.910,00 dan di salurkan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Taput yang letaknya persis jalan penghubung kedesa tetangga.

Ini kuat dugaan jauh dari standar Cor rabat beton, demi meraup keuntungan masing masing pihak Pengelola/Rekanan bersama pengawas maupun dinas terkait sudah layak diduga ada main mata.

Hingga berita ini dikirim ke meja redaksi serta di tayangkan pihak terkait, rekanan bersama pihak Dinas Perkim Taput belum ada tindak lanjutnya, (EJPH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *