Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2023

Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2023

Pemalang | Gerbang Indonesia – Dalam kesempatan tersebut Tatang Kirana selalu Ketua DPRD kabupaten Pemalang menyampaikan “Bahwa rapat hari ini, Senin 26 Desember 2022, adalah rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Pemalang tahun 2023.

Untuk itu sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD rapat paripurna pada hari ini adalah dihadiri oleh lebih dari 50% jumlah anggota DPRD, dan berdasarkan laporan saudara sekretaris DPRD bahwa dari 50 anggota DPRD telah hadir sebanyak 30 orang, sehingga rapat paripurna telah memenuhi kuorum, maka dari itu dengan membaca basmalah rapat paripurna DPRD dalam rangka penetapan perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Pemalang tahun 2023 dibuka dan terbuka untuk umum.

Untuk agenda Paripurna penetapan perubahan program pembentukan Perda Kabupaten Pemalang tahun sebelumnya, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
– Pertama bahwa program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Pemalang tahun 2023 telah ditetapkan dengan keputusan DPRD kabupaten Pemalang Nomor 24 Tahun 2022 tentang program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Pemalang tahun 2023,
– Kedua, bahwa berdasarkan arahan dan petunjuk dari Gubernur Jawa Tengah terkait analisis kebutuhan peraturan daerah Kabupaten Pemalang tahun 2023, setelah ditetapkannya seluruh Rancangan peraturan daerah dengan perundang-undangan tahun 2022, maka di tahun 2023 dapat diubah untuk dilakukan penambahan jumlah Undang Undang prakerja, mendasari hal tersebut melalui surat nomor 180/46 20-23 Desember 2002 perihal penyampaian usulan perubahan pekerja tahun 2023 tentang tata cara pengusulan dan penambahan tenaga kerja untuk dimasukkan dalam program pembentukan peraturan daerah tahun 2023.

Baca juga:  Jum'at Curhat, Kapolsek Makassar Sambangi Warga Kelurahan Barana

Program pembentukan Perda tahun 2023 DPRD Kabupaten Pemalang mengusulkan dua raperda prakarsa DPRD yaitu raperda tentang anak yang bekerja dan tentang produk makanan.
– Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang, Tentang layak Anak dengan Mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di lakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
-Rancangan Peraturan Daerah tentang Produk makanan Halal, dengan melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian ke Halalan produk yang diajukan untuk sertifikasi Halalnya. Pungkas Tatang Kirana. (Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *