Mandailing Natal, Gerbang Indonesia – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mandailing Natal berhasil menangkap 2 orang Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sedang melakukan operasi penambangan di Desa Tapus, Kecamatan Linggabayu pada selasa (26/4/22) sekira jam 12:30 Wib.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Madina, Akbp H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, SIK, SH, MH kepada awak media, Rabu (27/4/22).
Dikatakan Kapolres, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi kegiatan penambangan ilegal di Desa Tapus Kecamatan Lingga Bayu.
“Sebelumnya Kabag Ren, Kompol Manson Nainggolan dan Kasat Reskrim, AKP Edi Sukamto mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan penambangan emas ilegal di Desa Tapus” ujarnya.
Kemudian kata dia, tim gabungan polres madina langsung menuju TKP.
Saat berada dilokasi, tim menemukan adanya kegiatan penambangan emas yang sedang berlangsung, diduga ilegal dengan menggunakan Excavator merk Hitachi.
“saat ini pelaku telah diamankan terlebih dahulu di Polsek Linggabayu untuk menjalani proses hukum. Sementara barang bukti 1 unit excavator yang digunakan kedua pelaku untuk menambang ditahan di gudang Laka Lantas, Aek Korsik, Panyabungan”.paparnya.
Selain telah mengamankan excavator merk Hitachi sebagai barang bukti lanjutnya, Polres Madina juga menyita 3(tiga) buah Jerigen berisi minyak Solar dan 4 (empat) lembar karpet penyaringan Box.
Alumni Akpol lulusan tahun 2003 tersebut juga menambahkan, setelah dilakukan pengamanan terhadap satu unit excavator ke gudang laka lantas desa Aek Korsik Panyabungan. Rabu (27/04/2022) dini hari, tim gabungan Polres Madina, kembali berhasil mengamankan 1 (satu) unit lagi excavator yang tak bertuan dari Desa Tapus kecamatan Linggabayu.
“Jadi, atas kerja keras tim gabungan Polres Madina untuk menghentikan segala bentuk aktifitas PETI di wilayah DAS sungai Batang Natal, kita berhasil mengamankan 2 (dua) alat berat excavator”.tandasnya
Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan mengapresiasi Kinerja Kapolres Madina dan tim dalam keberhasilan polres Madina perihal penangkapan 2 (dua) unit excavator tambang emas ilegal beserta 2 tersangka dan batang bukti lainnya
“Saya apresiasi kinerja kawan-kawan di Polres Madina. Mulai dari Kapolres, Kasatreskrim dan seluruh jajarannya. Ini bukti, Kapolres juga serius dalam permasalahan tambang emas ilegal yang menyusahkan kan masyarakat,” jelas Hinca Panjaitan, Anggota Komisi III DPR RI
Hinca juga meminta kepada seluruh APH untuk berkonsentrasi mengejar para mafia tambang emas ilegal. Dia mengatakan, saat ini yang berperan itu adalah cukong para mafia tambang.
“Mereka ini yang harus dikejar, mereka harus ditangkap. Jangan benturkan para aparat penegak hukum. Otak jahatnya yang melaga-laga APH ini, Asiang. Tangkap dia,” tegas Hinca.
Atas keberhasilan ini, Hinca berharap kedepannya kinerja Polres Madina menjadi lebih baik lagi. Sehingga dapat terus bersinergi dengan pihak Polda Sumut serta Polri dalam memberantas segala hal-hal yang berbau Ilegal. (Rudi S.)