Siswa SD di Jombang Meninggal Usai Vaksinasi

Siswa SD di Jombang Meninggal Usai Vaksinasi

Reporter: Eko B Art

Jombang | Gerbang Indonesia – Sejak dari awal dimulainya program Vaksinasi bergulir menjadi Program Nasional, secara khusus Pemerintah pusat telah secara Resmi melangsungkan program Vaksinasi khusus untuk anak usia 6-11 tahun. Program tersebut bergulir sejak hari Selasa tanggal 14 Desember tahun 2021.

Berkenaan dengan kegiatan program Vaksinasi untuk anak, tepatnya didaerah Jombang kegiatan Juga bergulir dan berlangsung. Namun demikian ada hal yang menjadi perhatian bersama dengan kegiatan tersebut, salah satu dari Siswa SD yang mengikuti program Vaksinasi tersebut di khabarkan meninggal dunia dalam hitungan waktu tidak Sampai 24 Jam usai pelaksanaan vaksin di Sekolah dasar tersebut.

Baca juga:  Pertamina Lubricants Dukung Pertamina Grand Prix of Indonesia Melalui 'Enduro Turbo Ultimate Journey'

Siswa dari SDN Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meninggal dunia pada hari Selasa 12 desember 2021 waktu pagi kemarin, pasca sehari setelah pelaksanaan Vaksinasi.

Siswa SD tersebut baru saja melaksanakan program Vaksinasi anak dengan mendapatkan vaksin Pfizer di sekolahnya, pada Senin 27 Desember 2021.

Dan selanjutnya siswa tersebut dinyatakan meninggal dunia terhitung tidak sampai dalam hitungan 24 jam setelah pelaksanaan vaksin.

Dalam keterangan dengan awak media “Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas menjelaskan, bahwa siswa kelas 6 SD itu tinggal bersama orang tuanya di Dusun Bendungrejo, Desa/Kecamatan Jogoroto, Jombang. Namun, karena secara geografis letak rumahnya lebih dekat dengan perbatasan, maka siswa tersebut bersekolah di kecamatan lainnya. Karena rumah orang tuanya berada di perbatasan dan lebih dekat ke Mojowarno, maka Bayu sekolah di Gedangan,” katanya, Rabu (29/12).

Baca juga:  Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pada Anak Usia 6-11 Tahun Serempak di Sekolah Dasar, di Wilayah Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger Kabupaten Jember

Sebelum melaksanakan vaksinisasi di sekolahnya Yogas menambahkan, bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember, Siswa SDN tersebut menjalani prosesi khitan.
Siswa umur 12 tahun itu kemudian mengikuti mengikuti pelaksanaan program vaksinasi yang diselenggarakan oleh sekolahnya sepekan kemudian.

Bisa ditarik dan dirunut bersama bahwa “Tanggal 19 siswa melaksanakan khitan.
” Seminggu kemudian sekitar tanggal 27 Desember, ada pelaksanaan program vaksin sekolah. Saat itu si Bayu diantar oleh Bapaknya sendiri. Yang melaksanakan petugas kesehatan dari Puskesmas Mojowarno,” ujarnya.

Baca juga:  Kejar Target 2022, Subholding Upstream Pertamina Dorong Terobosan Agresif

Tentunya sampai berita ini tersiar kita perlu ketahui bersama bahwa pelaksanaan pemberian Vaksin tentunya harus melalui sekrining dari tim tenaga kesehatan, ada beberapa hal yang perlu di lakukan pemeriksaan secara medis dari mulai cek suhu badan, cek tensi darah dan cek medis lainnya yang memungkinkan memenuhi syarat aman vaksin untuk di berikan vaksinasi dari pihak vaksinator yang bertugas. Semua ada tahap tahap yang harus dilalui dalam melakukan dan memberikan suntikan vaksinasi kepada akseptor.
Dan dalam tahap tahap tersebut juga diisi dan ada ceklist dari tiap tiap petugas nakes yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan yang berlangsung. (Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *