Pemalang | Gerbang Indonesia – Tentang rencana dan realisasi pembongkaran warung-warung yang berdiri di atas lahan PTPN IX yang berada di Comal baru Jatirejo Ampelgading, sebenarnya sudah akan dilaksanakan sejak tahun 2020, jadi sejatinya rencana pembongkaran yang akan direalisasikan dalam waktu dekat ini bukan soal keterdesakan pada posisi sekarang sekarang saja, karena pada saat itu ada rencana pembongkaran bangunan liar pada lahan PTPN IX Sragi yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 Februari 2020.
Didasari atas pelaksanaan rapat pada 28 Februari 2020 dan koordinasi tersebut sudah tersepakati bersama bahwa akan dilaksanakan pembongkaran setelah 18 hari dari tenggang waktu rapat koordinasi kesepakatan. Demikian Ungkap Raharjo Selaku Kasatpol PP kabupaten Pemalang di kantor tugasnya.
Jumat 3 Februari 2023.
Lebih lanjut Raharjo menambahkan, artinya….setelah pelaksanaan Rapat koordinasi kemarin yang berlangsung di PG Sragi Pekalongan pada tanggal 2 Februari 2023, tidak serta merta dari hasil rapat tersebut, dan bukan hanya sekarang sekarang saja warung warung itu menjadi wacana pembongkaran, hal itu justru sudah menjadi rencana pembongkaran yang kelanjutan dari tahun 2020.
Persiapan pembongkaran warung warung itu sudah lama, catatannya ada, berkasnya juga lengkap, namun demikian karena waktu itu Saya tidak dalam posisi di Satpol PP, tidak dibongkar bisa jadi karena faktor Pandemi atau dimulainya pandemi covid 19, atau karena faktor lainnya, yang jelas kalau ditarik jauh kebelakang, bahwa kegiatan pembongkaran bangunan yang ada di sana itu sebenarnya wacana pembongkaran bahkan sudah ada sejak tahun 2019 lebih tepatnya di tanggal 19 Desember 2019, kemudianmengerucut dan dilakukan rapat koordinasi pada bulan Februari 2020 yang telah menghasilkan dengan menyepakati pelaksanaan eksekusi pembongkaran yang akan dilaksanakan 18 hari setelah pelaksanaan rapat waktu itu.
Yang jelas sudah dari jauh jauh hari dalam waktu yang lama Pemerintahan kabupaten Pemalang punya rencana dalam proses keputusan Pembongkaran.
Kemudian dilanjutkan di bulan September Tahun 2022 ada Audensi di DPRD dari GNPB sehingga proses ini berjalan sebagai upaya tindak lanjut dari rencana tahun 2020.
Agar menjadi Pemahaman bersama bahwa tahun 2020 pernah akan dilakukan pembongkaran, dengan kondisi saat ini pemerintahan kabupaten Pemalang dan PTPN sepakat untuk melakukan pembongkaran.
Dan sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas bersama dalam pelaksanaan pembongkaran tersebut, kami dari Satpol PP, TNI dan Polri tugasnya pada posisi pengamanan pada saat pembongkaran, pengamanan hasil pembongkaran maupun barang dagangan yang mungkin ada pada saat pembongkaran.
Tim tenaga pembongkaran seluruhnya dan sepenuhnya akan disediakan oleh PTPN, jadi untuk warga masyarakat dan teman-teman kita tidak usah ikut dalam pembongkaran.
Selanjutnya PTPN akan menyiapkan tempat penyimpanan sementara baik material ataupun prasarana dari hasil pembongkaran digedung pabrik eks comal baru.
Sesuai dengan rundown yang kemarin bahwa setelah rapat, masih ada tenggang waktu 3 hari dari sekarang untuk melakukan pemberitahuan dengan mengumpulkan para pengguna lahan, untuk diberitahu informasi teknis yang mungkin diperlukan.
Kemarin dari pihak Kecamatan setempat juga sudah memberikan informasi juga dari sejumlah personal yang teridentifikasi menempatkan lahan tersebut.
Pesan Saya untuk masyarakat, tetap jaga kondusifitas di sana untuk tidak terprovokasi.
Semua sudah disiapkan, tenaga pembongkarannya semua dari PTPN, dan selanjutnya Satpol PP, TNI dan Polri melakukan Pengamanan pada saat eksekusi pembongkaran di realisasikan. Pungkas Raharjo. (Eko B Art)