14 Partai Politik Sudah Terdaftar di Kesbangpol Mubar

14 Partai Politik Sudah Terdaftar di Kesbangpol Mubar

Mubar, Gerbang Indonesia – Saat ini ada 14 partai politik yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muna Barat (Mubar) dan sudah mengambil Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

Kepala Badan Kesbangpol Mubar, Hamse melalui Kabid. politik dalam negeri, Muh. Nasir mengatakan, saat ini sudah ada 14 partai politik yang sudah mendapatkan SKT dari Kesbangpol.

14 partai politik yang sudah terdaftar. Semua partai ini sudah melengkapi dokumen-dokumen persyaratan untuk mendapatkan SKT, kata Muh. Nasir saat ditemui pada Rabu, 6 Juli 2022.

Baca juga:  Ketua DPC PDIP Kabupaten Pemalang "Generasi Muda Harus Turut Berperan Aktif Dalam Rangka Perpolitikan Nasional Untuk Membangun Bangsa Dan Negara

Dari 14 Parpol itu kata Dia, ada 6 partai politik yang merupakan partai baru yang sudah mengambil SKT dari Kesbangpol.

“Ada 6 partai baru yakni Partai Kebangkitan Desa, Partai Umat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Keadilan dan persatuan dan Partai Keadilan Rakyat.

Tambah Dia 8 Parpol lainnya merupakan partai lama yang mengikuti pemilu sebelumnya.

Baca juga:  Program Vaksinasi Massal 2021 Desa Bojong Nangka

Ada 8 partai lama yakni, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, dan Partai Amanat Nasional, tambahnya.

Dia pun menuturkan Kesbangpol terus membuka jika ada partai politik yang akan mendaftar dengan melengkapi syarat yang telah disiapkan Kesbangpol.

“Kami akan terus membuka adapun batasnya, sebelum verifikasi dari KPU bulan Agustus nanti”, tuturnya.(La Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *