Mubar, Gerbang Indonesia – Saat ini ada 14 partai politik yang sudah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Muna Barat (Mubar) dan sudah mengambil Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Kepala Badan Kesbangpol Mubar, Hamse melalui Kabid. politik dalam negeri, Muh. Nasir mengatakan, saat ini sudah ada 14 partai politik yang sudah mendapatkan SKT dari Kesbangpol.
14 partai politik yang sudah terdaftar. Semua partai ini sudah melengkapi dokumen-dokumen persyaratan untuk mendapatkan SKT, kata Muh. Nasir saat ditemui pada Rabu, 6 Juli 2022.
Dari 14 Parpol itu kata Dia, ada 6 partai politik yang merupakan partai baru yang sudah mengambil SKT dari Kesbangpol.
“Ada 6 partai baru yakni Partai Kebangkitan Desa, Partai Umat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh, Partai Keadilan dan persatuan dan Partai Keadilan Rakyat.
Tambah Dia 8 Parpol lainnya merupakan partai lama yang mengikuti pemilu sebelumnya.
Ada 8 partai lama yakni, PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Demokrat, PPP, PKB, dan Partai Amanat Nasional, tambahnya.
Dia pun menuturkan Kesbangpol terus membuka jika ada partai politik yang akan mendaftar dengan melengkapi syarat yang telah disiapkan Kesbangpol.
“Kami akan terus membuka adapun batasnya, sebelum verifikasi dari KPU bulan Agustus nanti”, tuturnya.(La Roni)