Aksi Deklarasi Damai Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember Mengembalikan Hak Gunung Sadeng (Gunung Kapur) Kepada Penduduk Puger

Aksi Deklarasi Damai Menuntut Pemerintah Kabupaten Jember Mengembalikan Hak Gunung Sadeng (Gunung Kapur) Kepada Penduduk Puger

Reporter: Saiful

Jember | Gerbang Indonesia – Aksi damai Masyarakat Puger yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS) mengadakan acara Peringatan Hari Ulang Tahun RI ke-77 dan Deklarasi Damai yang bertempat di lapangan Kasiyan Timur Kecamatan Puger Kabupaten Jember, pada hari Minggu (21/08/2022) siang.

Acara Deklarasi Damai “PUGER GUGAT” dihadiri Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember Edy Budi Susilo, Camat Puger Drs.Yahyah Iskandar Wardayat, Kepala Desa Kasiyan Timur Hariyanto S.Pd, Danramil Kapten Asno, Anggota DPRD Kabupaten Jember Komisi A M Holil Asyari.

Dalam keterangannya Kepala Kesbangpol, bahwa Bupati Hendy Siswanto tidak bisa hadir di acara Deklarasi Damai ini, tetapi Bupati berpesan kepada Masyarakat tergabung dalam Persatuan Tumang Gunung Sadeng yang sekarang ini berada di lapangan Kasiyan timur. “kepada masyarakat Puger berhijrah bukan berarti hijrah yang dilakukan Nabi Muhammad S.A.W. tetapi hijrah disini untuk meningkatkan Ibadah dan amalan sholeh yang lebih baik, dimasa mendatang,” ucap beliau.

Baca juga:  Jember Fashion Carnaval Mengambil Tema, The Legency

Secara teknis saya meminta kepada Ketua Persatuan Gunung Sadeng Nur Hasan di dampingi oleh Kepala Desa Kasiyan Timur Hariyato untuk berkonsultasi kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bahwa aset Gunung Sadeng adalah aset Daerah yang harus di kelola dengan baik, supaya bermanfaat bagi Masyarakat Puger,” tegasnya.

Isi Deklarasi yang di sampaikan oleh Ketua Nurhasan:

Baca juga:  Karnaval Budaya Nusantara Pemdes Mlokorejo 

1.Kami meminta kepada Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat agar Gunung Sadeng di kembalikan kepada Penduduk Pribumi Gunung Sadeng/Puger.

2.Kami seluruh komponen Masyarakat minta kepada Bupati Jember dan Pemerintah Pusat agar Penduduk asli Puger di beri wilayah Penambangan khusus.

3.Aksi Deklarasi mohon kepada penambang moderen atau pengusaha besar, agar tidak di monopoli sendiri, sehingga Masyarakat Puger merasa tertindas. Wes Wahyae Masyarakat Puger Sejahtera itu kalimat yang di ucapkan Ketua (PTGS).

Baca juga:  Resepsi Peringatan HUT PGRI Ke-77 Dan HGN Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Pemalang

Di saat acara kami menemui Kepala Kesbangpol Edy untuk mewawancarai bagai mana tanggapan Bapak Edy mengenai acara aksi damai, saya merasa senang dalam acara ini aman dan terkendali dan saya sudah menerima Aspirasi Persatuan Tumangan Gunung Sadeng adalah Aset Pemerintah Daerah, tentu saja nanti disamakan para pemohon, baik itu Industri, PT, CV dan kelompok-kelompok penambang tradisional, saya meminta kepada Nur Hasan untuk mengajukan proposal kepada Bapak Bupati Jember untuk mendapatkan ijin HPL,” tandas beliau.(Sf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *