![Dapat Pesan Tak Senonoh dari OTK, Kini Warga Desa Bukit Tinggi Lapor Polisi Dapat Pesan Tak Senonoh dari OTK, Kini Warga Desa Bukit Tinggi Lapor Polisi](https://gerbangindonesia.id/wp-content/uploads/2022/08/WhatsApp-Image-2022-08-21-at-19.52.46.jpeg)
Reporter: Wahyudi
Bulukumba | Gerbang Indonesia – Sukmawati (33), warga Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, yang sebelumnya dikabarkan mendapatkan pesan tak senonoh dari orang tak dikenal melalui aplikasi WhatsApp dan pesan pribadi di aplikasi facebook, kini mendatangi Mapolres Bulukumba untuk melaporkan kejadian tersebut pada sore tadi, Minggu (21/8/2022).
Dirinya mendatangi Mapolres Bulukumba didampingi suaminya. Ia berharap, agar orang tak dikenal yang mengirim pesan tak senonoh terhadap dirinya segera tertangkap. “Semoga cepat ji didapat pelakunya,” pungkasnya.
Dalam laporan Polisi bernomor : STTLP/B/560/VIII/2022/SPKT/POLRES BULUKUMBA/POLDA SUL-SEL, telah melaporkan tentang peristiwa pidana UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 310.
Diketahui sebelumnya, Ibu rumah tangga berumur 33 tahun ini melalui postingan diakun facebook miliknya, menduga dirinya mengalami pelecehan dari orang tak dikenal melalui pesan yang diterima di aplikasi WhatsApp dan pesan pribadi di apliksi facebook .
“Bagi yang kenal ini orang, tolong infonya kurang ajar sekali, saya bisa lapor polisi, apalagi saya punya bukti-bukti, melecehkan saya, tolong bantuannya teman,” tulisnya, dikutip dari akun facebook @Sukmax Iswan.
Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba yang dikonfirmasi media ini, mengarahkan agar koordinasi ke unit Tipiter
“Nanti koordinasi ke Tipiter ki karna laporannya kesana nanti,” singkatnya . (Wahyudi)