Diduga Tidak Mengantongi Izin, Home Industri Roti Bebas Produksi

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Home Industri Roti Bebas Produksi

Reporter: Parianto

Bogor | Gerbang Indonesia – Diduga tidak mengantongi izin dan tak layak menjadi tempat produksi, Home Industri yang berlokasi di RT 002, RW 006. Di Dusun Kamurang Desa Puspasari, Kecamatan Citeureup Kabupaten Bogor Jawa Barat Jum’at (17/12/2021).

Terpantau oleh media Gerbang Indonesia, Home Industri/Industri Rumahan terlihat sangat kumuh, apalagi yang di produksi makanan untuk di komsumsi manusia seharusnya kebersihan yang harus di proritaskan, selain itu tempat yang tidak layak/kotor akan mengganggu kesehatan kita serta tidak layak untuk di kunsumsi.

Baca juga:  Gabungan Lintas Ormas Tuntut Kerjasama, PT Simone Accessary Collection: Kami Siap Kerjasama Terkait Penerimaan Karyawan

Bersambung, Jelas saja terkesan main -main/asal-asalan karena tidak mengantongi izin BPOM Dan DEPKES dan mengagap izin RT Dan RW sudah cukup dan bebas untuk memproduksi makanan.

Sangat disayangkan hasil produksi tersebut sudah beredar dan menjual dalam jumlah ribuan pics serta sudah di konsumsi oleh masyarakat banyak, kurang lebih 10 tahun padahal makanan tersebut belum terjamin/teruji kebersihannya.

Bermula kami mendatangi Home Industri tersebut saat terlihat dalam pantauan kami di lokasi/tempat tersebut sangat tidak layak terkesan kumuh (kotor) dalam memproduksi bahan makanan/Roti tersebut.

Baca juga:  Bupati Pekalongan Meminta Sekolah Negeri di Kabupaten Pekalongan Berkomitmen Mendukung Pendidikan Gratis

Kami konfermasi dan menghubungi pihak Owner Home Industri tersebut. Beliau mengatakan”, perizinan komplit dan berlebelkan halal dari MUI “. Paparnya kepada salah satu awak media.

Lebih lanjut, saat kembali ditanyaakan mengenai perizinan tersebut beliau berdalih “hanya baru urus izin Wilayah: RW dan RT serta lingkungan setempat,” ungkap Amsory selaku Owner Home Industri tersebut.

Dan Home Industri tersebut sudah memproduksi sejak 10 Tahun yang lalu dan sangat kita sayangkan tidak tersentuh Dinaskes dan BPOM dan sampai sekian lama hasil produksi makanan ini bisa berjalan.

Baca juga:  Pelaku UMKM di Kupang Mendapat Pembekalan dan Pelatihan Kewirausahaan

Dalam hal ini masyarakat berharap Dinas Kesehatan dan BPOM segera turun kelapangan untuk meninjau lokasi tersebut, dimana dalam memperoduksi makanan tersebut untuk di jual langsung kepada konsumen, sangat tidak layak, apalagi di jual dalam jumlah yang sangat banyak, sampai ribuan roti kemasan yang beredar di masyarakat dan kami berharap secepatnya DEPKES dan BPOM segera meninjau lokasi tersebut. (Parianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *