DPRD Kabupaten Pemalang Hijrah dari Gedung Lama Menuju Gedung Baru

DPRD Kabupaten Pemalang Hijrah dari Gedung Lama Menuju Gedung Baru

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – DPRD Kabupaten Pemalang Hijrah dari Gedung Lama Menuju Gedung Baru. Perpindahan menyeluruh dari semua unsur kegiatan DPRD kabupaten Pemalang tinggal menunggu hari.

Tidak lama lagi Gedung Megah DPRD kabupaten Pemalang yang beralamat di Sawah Beji, Kec. Taman, Kabupaten Pemalang akan segera menjadi tempat aktifitas sentral kegiatan seluruh Dewan.

Kami dari Media Gerbang Indonesia meminta konfirmasi keterangan langsung dari Bapak Subur Musoleh, SPd.I. selaku Wakil Ketua DPRD kabupaten Pemalang ditempat kerjanya yang baru, Jumat 21 Januari 2021.

Beliau yang akrab di sapa Pak Sholeh memberikan keterangan bahwa:

Proses percepatan penempatan gedung baru DPRD ini akan dilangsungkan mulai hari senin 24 Januari 2022, terkait pemanfaatan gedung ini, yang mana kita ketahui bahwa peresmian gedung ini sudah dilaksanakan satu tahun yang lalu oleh Bupati terdahulu Bapak Junaedi.

Kemudian karena keterbatasan anggaran, sehingga gedung yang baru belum siap kita gunakan sampai sekarang ini.

Namun demikian sekalipun belum benar benar maksimal untuk meubelernya dan masih banyak kekurangan, tapi apapun kondisinya tentu kita mendorong kepada Kepala daerah agar secepatnya gedung ini di manfaatkan, karena apapun adanya pembangunan gedung ini menelan biaya yang cukup besar dan fantastis, sehingga jangan sampai muncul nanti ada opini dan informasi yang liar, sehingga menyebabkan seolah-olah ada sesuatu atau istilah istilah permainan yang terjadi dalam gedung ini.

Baca juga:  Kehadiran Program Kotaku di Jambo Aye, Picu Masalah Baru

Dengan hal itulah tentunya harapan dengan percepatan perpindahan kegedung ini bisa lebih bermanfaat untuk penggunaan dalam setiap aktifitas seluruh anggota Dewan.

Secara istilah umum, untuk penggunaan sudah kita laksanakan, kita doa bersama, ngaji bareng pada tanggal 13 Januari 2022 di minggu yang lalu.

Adapun peresmian penggunaan ini, nanti bersamaan dengan hari jadi Kabupaten Pemalang pada 24 Januari 2022.

Sebagai kegiatan momentum awal digedung ini akan kita laksanakan untuk Rapat Perdana Paripurna hari tersebut.

Dan selanjutnya pemanfaatan secara otomatis dan akan pindah ke sini semuanya dengan segala peralatan kelengkapannya.

Ini semua tentunya menjadikan semangat baru bagi kinerja kami dewan-dewan yang duduk di kabupaten Pemalang.

Baca juga:  RKPD Merupakan Penjabaran dari RPJMD Yang Memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Dan Prioritas Pembangunan Daerah

Karena ini semua sebagai simbol dari hijrahnya DPRD kabupaten Pemalang dari sesuatu yang sesuatu yang baik menuju arah yang lebih baik lagi.

Harapan yang terbaik untuk semua kesejahteraan masyarakat tentunya menjadi prioritas Kinerja Kami sebagai Dewan, kita berpikir bagaimana kehidupan masyarakatnya juga agar bisa “gemah ripah loh jinawi” dan juga bisa mewujudkan Pemalang AMAN (Adil Makmur Agamis dan Ngangeni) sesuai dengan visi misi dari Bupati dan Wakil Bupati kita.

Berkenaan dengan hari jadi kabupaten Pemalang yang ke 447, harapan kita tentunya situasi dan kondisi Pemalang akan lebih, lebih sejahtera masyarakatnya, lebih meningkat baik secara ekonominya, kesehatannya.

Karena kita tahu dimasa Pandemi ini kita masih sangat sangat berharap untuk recovery terutama di bidang ekonomi.

Kami yang mewakili masyarakat dan mendapat amanat, Bismillah tetap kerja keras maksimal dan kami mohon dukungan baik dukungan moril maupun dukungan doa-doanya dari masyarakat sehingga kami punya kekuatan untuk bisa bersatu bersama-sama dengan masyarakat untuk Pemerintahan Pemalang yang lebih baik.

Sebab tidak artinya kalau tanpa ada dukungan dari masyarakat, oleh karena itu tentunya harus ada sinergitas kerjasama yang baik antara pemerintah dengan seluruh masyarakat dan hal tersebut sangat kita butuhkan.

Baca juga:  Salah Satu Wartawan Senior di Labusel Meninggal Dunia dan Tutup Usia 68 Tahun

Dan mengenai perkembangan informasi yang baru baru ini dengan Pemerintahan kabupaten Pemalang, kami harapkan juga kebijakan-kebijakan Bupati ini biar lebih berpihak kepada masyarakat, apalagi dengan adanya kebijakan tentang beras PNS, Kami yang duduk di Dewan tolong di kasih tahu, agar bisa dikaji ulang tentang kebijakan tersebut.

Sebab banyak dampak hal bisa terjadi, karena kita tahu bahwa beras Kabupaten Pemalang sendiri untuk mengatasi BPNT saja kadang masih kurang, apalagi sekarang jadi kebijakan Pemerintah Daerah, keuntungannya hanya tersentral atau dimonopoli Oleh segelintir orang.

Apalagi dengan kebijakan agar para PNS wajibkan untuk membeli beras ini, tentunya juga akan menurunkan pendapatan warung-warung, terutama para pedagang pedagang beras ini juga tentunya akan menurunkan omzet yang biasanya para PNS membeli ke warung sekarang jadi tidak membeli, mohon bahwa kebijakan itu untuk dikaji ulang. Pungkas Pak Subur dalam sesi wawancara singkat dengan media Gerbang Indonesia.(Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *