RKPD Merupakan Penjabaran dari RPJMD Yang Memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Dan Prioritas Pembangunan Daerah

Pemalang | Gerbang Indonesia – Ajeng Triyani selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang menyampaikan sambutan dan membacakan pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pemalang.

Hal tersebut disampaikan Ajeng Triyani dalam acara Musrenbang Kabupaten Pemalang yang berlangsung di Balai Pendopo Kabupaten Pemalang, pada Selasa 14 Maret 2023.

“Perkenankan saya membacakan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pemalang atas izin tidak bisa hadir di Musrenbang pada siang hari ini”, ucap Ajeng.

“Kami akan bacakan secara utuh penyampaian pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Pemalang pada acara musyawarah perencanaan pembangunan daerah penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah RKPD Kabupaten Pemalang tahun 2024”, lanjutnya.

Disaksikan langsung Plt Bupati Pemalang, Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang, PJ Sekretaris Daerah, Asisten dan para staf ahli Bupati serta seluruh Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, Kepala Bappeda Kabupaten tetangga, para Kepala Instansi vertikal, seluruh pimpinan SKPD Kabupaten Pemalang, rekan-rekan LSM, Perguruan Tinggi, Organisasi kemasyarakatan, para delegasi kita, serta seluruh hadirin dan tamu undangan.

“Hari ini kita dapat berkumpul dan bersilaturahim ditempat ini dalam keadaan sehat walafiat dengan agenda acara musyawarah perencanaan pembangunan daerah dalam rangka penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang tahun 2024”, imbuhnya.

Lebih lanjut Ajeng Triyani menambahkan, bahwa sebagaimana ketentuan Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang UU Cipta kerja, bahwa RKPD merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah yang memuat rancangan kerangka ekonomi dan Prioritas pembangunan daerah serta kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.

Baca juga:  Pertamina - Air Liquide Sepakat Kerja Sama Kembangkan Teknologi CCU di Kilang Balikpapan

Oleh karena itu, DPRD Kabupaten Pemalang menilai, bahwa Musrenbang ini merupakan momen yang tepat dan strategis untuk mengkoordinasikan, mengkomunikasikan, mengintegrasikan sinkronisasi, dan sinergitas antar lintas pembangunan di Kabupaten Pemalang, serta sebagai sarana untuk mewujudkan dan menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

Dalam hal ini DPRD Kabupaten Pemalang menyambut baik atas diselenggarakannya acara Musrenbang ini, dengan harapan dapat terjalin komunikasi yang lebih intensif, dalam membahas dan menyusun rencana kerja pemerintah daerah, yang diselaraskan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang yaitu terwujudnya Kabupaten Pemalang yang AMAN (Adil Makmur Agamis dan Ngangeni).

Sebagaimana dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2021, tentang RPJMD Kabupaten Pemalang tahun 2021-2026 bahwa arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pemalang tahun 2024 dengan tema ‘Peningkatan Kemandirian Masyarakat Yang Bertumpu Pada Penguatan Ekonomi Kearifan Lokal dan SDM Yang Berdaya Saing Unggul Didukung Dengan Infrastruktur Yang Merata’.

Adapun Prioritas pembangunan Kabupaten Pemalang tahun 2024 antara lain :

– Pembangunan produktivitas ekonomi Berkualitas.

– Fasilitasi kemandirian Desa dalam mewujudkan Desa Sinergi.

– Penguatan kebijakan pemerintahan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dalam penataan Kota.

– Pengembangan sumber daya manusia yang berkarakter, budaya unggul penanganan kemiskinan dengan jaminan sosial perlindungan rehab sosial, serta peningkatan keterampilan pada penduduk miskin yang terdampak pandemi covid-19.

Baca juga:  Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Jabatan Wakil Ketua DPRD

Kemudian hal-hal yang harus menjadi perhatian kita untuk Prioritas pembangunan tahun 2024 antara lain :

– Tingkat kemiskinan di Kabupaten Pemalang yang relatif masih tinggi.

– Indeks pembangunan manusia masih sangat rendah dibandingkan dengan kabupaten kota di Jawa Tengah lainnya.

– Tingkat pengangguran terbuka yang masih tinggi infrastruktur, yang masih sangat perlu untuk ditingkatkan terutama infrastruktur jalan penataan kawasan pemukiman RTLH dan lain-lain.

Mendasari arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pemalang tahun 2024 dan isu-isu strategis tersebut, maka perlu kami sampaikan pokok – pokok pikiran DPRD dalam Musrenbang penyusunan RKPD tahun 2024 adalah sebagai berikut :

1. Peningkatan tingkat kesejahteraan utamanya pada penguatan dan ketahanan ekonomi masyarakat berbasis pada penguatan perekonomian pada desa dengan mengoptimalkan sumberdaya lokal.

2. Penataan dan peningkatan kualitas sdm di semua lini penyelenggaraan pemerintahan daerah guna terwujud SDM yang profesional dan berkarakter budaya unggul.

3. Penanganan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban hidup masyarakat miskin dan mengurangi tingkat pengangguran serta fasilitasi peningkatan pendapatan bagi kelompok masyarakat miskin ekstrem dan masyarakat terdampak langsung pada covid-19, pemenuhan rehab RTLH, Penyediaan jamban sehat, penyediaan akses air minum air minum dan air bersih serta fasilitas umum lain guna mengurangi wilayah pemukiman kumuh.

4. Peningkatan kualitas infrastruktur yang merata dan berkelanjutan terutama pada infrastruktur jalan dan jembatan, drainase, penerangan jalan umum serta tempat pembuangan akhir sampah.

5. Tata kelola pemerintahan difokuskan pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berbasis teknologi informasi, mendorong peran serta masyarakat dalam setiap pelaksanaan pembangunan, serta kebijakan pemerintah daerah yang pro investasi dengan tetap mempertahankan lahan pertanian pangan berkelanjutan guna menciptakan ketahanan pangan.

Baca juga:  Launching Pendaftaran Bakal Bacaleg PPP DPRD Kabupaten Pemalang Periode 2024 - 2029

6. Kawasan dan pembinaan secara intensif dan berkelanjutan terhadap pemanfaatan dana pembangunan desa.

7. Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah guna meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Selain pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pemalang Sebagaimana telah kami sebutkan diatas secara rinci, pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Pemalang untuk RKPD tahun 2024 yang dihasilkan dari penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses sudah kami input melalui sistem informasi Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang.

“Harapan kami pokok – pokok pikiran DPRD Kabupaten Pemalang yang telah kami sampaikan dapat menjadi pedoman, dalam rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang pada tahun 2021-2026”, lanjutnya.

“Semoga Allah SWT selalu membimbing dan meridhoi setiap langkah, dan pemikiran kita dalam upaya mewujudkan masyarakat Kabupaten Pemalang yang lebih sejahtera”, harapnya.

 

“Dalam kesempatan ini juga perlu saya sampaikan kepada Pak PLT Bupati, bahwa kita akan bareng dengan Pak Bupati bersama anggota DPRD dan pimpinan untuk bareng – bareng membangun Pemalang. Seperti apa yang disampaikan Pak Gubernur kemarin, bahwa Pak Bupati tidak sendiri. Kita juga menyampaikan, kita berada dibelakang Pak Plt Bupati. Untuk itu, Sekali lagi mewujudkan Pemalang yang AMAN, kita bareng-bareng kita bangkit, bareng-bareng kita bekerja sama untuk kemajuan Kabupaten Pemalang. Pungkas Ajeng Triyani.(Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *