DPRD Kabupaten Pemalang dari Komisi D Bidang kesejahteraan Masyarakat, Menegaskan Kepada Kepala Desa Harus Verifikasi dan Validasi DTKS

DPRD Kabupaten Pemalang dari Komisi D Bidang kesejahteraan Masyarakat, Menegaskan Kepada Kepala Desa Harus Verifikasi dan Validasi DTKS

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – DPRD Kabupaten Pemalang Dari Komisi D Bidang kesejahteraan Masyarakat, Menegaskan Kepada Kepala Desa Harus Verifikasi dan Validasi DTKS. Kegiatan Musrenbang tahun 2022 Kecamatan Ampelgading telah selesai dilaksanakan, bertempat di Pendopo Kecamatan Ampel Gading. Kamis 20 Januari 2022.

Dalam Sambutan dan Paparan kegiatan Musrenbang tersebut Ibu Ajeng Triyani A Md selaku anggota DPRD Kabupaten Pemalang Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Fraksi PKB dari Dapil tiga memberikan penegasan tentang keharusan Verifikasi dan Validasi DTKS di mimbar depan forum Musrenbang.

Bu Ajeng Menyampaikan dengan semangat dan tegas bahwa “Tentang kemiskinan kita, di desa desa di Kecamatan Ampelgading, jumlah DTKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial, di mana didalam data ini, seharusnya dalam DTKS ini adalah warga miskin yang berhak mendapatkan bantuan, entah bantuan kesehatan, entah bantuan pendidikan atau bantuan bantuan sosial lainnya.

Baca juga:  Hadir Sebagai Bakal Calon Legeslatif PKB Dari Dapil Satu Pemalang Dengan Membawa Semangat Untuk Membangun Manfaat Bersama

Di Kecamatan Ampelgading ada 57115 KK yang terdata, dari penerima PKH ada sekitar 4316 KK dan Bpnt ada 8274 KK, bisakah kita memastikan bahwasanya orang-orang tersebut itu memang orang yang belum mampu, orang yang tidak mampu dan harus mendapat bantuan.

Bisakah kita mencari juga warga kita yang belum terdaftar di DTKS dan ternyata juga belum mendapatkan bantuan apapun.

Baca juga:  Bakesbangpol Pemalang Menggelar Seminar Kebangsaan, Untuk Memperkuat Jiwa Dan Semangat Nasionalisme Dalam Menjaga Keutuhan NKRI Bagi ASN

Masih banyak warga kita, warga miskin kita yang belum tersentuh oleh bantuan ,kita harus sering-sering sampaikan ini, dan Panjengan (Anda) selaku kepala desa juga tidak boleh bosen, karena sekali lagi ini adalah jalan kita membantu orang-orang yang tidak mampu untuk bisa kita masukkan ke dalam DTKS.

Meskipun kadang panjenengan (Anda) apatis, karena sekali lagi setiap saya ketemu kepala desa Ngapo Bu’? (Buat Apa Bu)?, Kita mengajukan kita verval tetapi hasilnya itu-itu lagi.

Tetapi harus jalan verifikasi dan validasi itu. Sekali lagi ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial kita, sedikit demi sedikit harus kita dandani bareng bareng.

Baca juga:  Panen Raya Ikan Bandeng di Kabupaten Sampang Sebagai Upaya Menanggulangi Ketimpangan Ekonomi Akibat Covid-19 Agar Terwujud Sampang Hebat Bermartabat

Karena harapan kami jangan sampai pada saat ada bantuan turun akhire podho gemerah (akhirnya jadi ribut) karena apa? data kita belum diperbaiki.

Karena selamanya kalau data ini belum kita perbaiki, karena konsen Kita, konsen Saya kalau aku di komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, tentang pembenahan masalah kemiskinan.

Demikian isi sambutan dan Paparan tentang DTKS dalam acara Musrenbang Kecamatan Ampel Gading Tahun 2022.

Demikian pantauan liputan dari Media Gerbang Indonesia.(Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *