Pemalang | Gerbang Indonesia – Ketua Komisi B DPRD kabupaten Pemalang Fahmi Hakim S.H dan anggota DPRD bersama OPD kabupaten Pemalang menerima audiensi dari Aliansi warga dukuh Pesalakan desa Pegongsoran kecamatan Pemalang kabupaten Pemalang terkait dengan pengolahan atau keberadaan TPA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) yang sudah tidak layak lagi.
Audensi digelar di gedung DPRD kabupaten Pemalang pada Jumat 16 Desember 2022.
Dalam Audensi tersebut aliansi masyarakat dukuh Pesalakan menyampaikan empat poin aspirasi terkait persoalan dampak sampah dari TPA Pesalakan.
– Masyarakat meminta kebijakan untuk merelokasi TPA di dukuh Pesalakan desa Pegonsoran secepatnya.
– Meminta Penanganan darurat atas kondisi TPA saat ini.
– Merehabilitasi TPA di dukuh Pesalakan sesuai standar Lingkungan Hidup.
– Meminta perhatian khusus terkait kesehatan masyarakat masyrakat dukuh Pesalakan.
Menjawab hal tersebut Fahmi Hakim menyampaikan,”Bahwa kita dari Komisi B DPRD kabupaten Pemalang mendorong kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) kabupaten Pemalang untuk menata betul keterkaitan dengan persoalan TPA yang ada diPesalakan, dalam rangka lokasi pembuangan sampah yang hari ini sudah meluap ke jalan sekitar pemukiman masyarakat dan aliran sungai serta sampah yang sudah menggunung.
Kami juga meminta kepada dinas terkait untuk bisa berkolaborasi dengan pihak swasta agar memberikan upaya dalam mengajukan upaya CSR dengan pihak swasta, sebab aturan CSR diperbolehkan dan kita juga sudah punya Perda.
Upaya penanganan kondisi real hari ini perlu adanya service alat-alat berat yang ada, dalam rangka penataan sampah yang hari ini yang melebar ke jalan terus yang kedua mengganggu sampai ke aliran sungai.
Kita harapkan betul adanya kerjasama dari pemerintah Desa dan masyarakat dalam upaya penanganan persampahan yang ada di sekitar lokasi TPA.
Kita siapkan program proposal untuk penambahan lahan sudah dan itu sudah ada Dalam peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, dalam tersebut Bupati terpilih sudah menetapkan program penambahan TPA baru timur dan selatan Pemalang, tapi terkendala adanya minimnya anggaran yang ada.
Kita akan awali di tahun 2023- 2024 berupa pengadaan TPA di Parunggalih Kecamatan Bodeh untuk Pemalang wilayah sebelah timur.
Tentunya TPA Pesalakan yang ada sekarang tidak akan dipindah, karena hari ini satu-satunya TPA yang ada di Pemalang yang bisa dimanfaatkan dan hal itu sah secara regulasi.
Adapun persoalan di lapangan kita bisa tangani dengan kerja sama semua pihak, semua stakeholder maupun dinas terkait. Pungkas Fahmi.
Selesai acara Audensi Fahmi Hakim bersama, tim OPD terkait dan warga masyarakat setempat langsung cek lokasi guna melihat langsung kondisi real yang ada dari keluhan masyarakat dukuh Pesalakan. (Eko B Art)