DPRD Kabupaten Pemalang Membuka Informasi Isu Setrategis Program Agamis Dan Ngangeni Dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2023

DPRD Kabupaten Pemalang Membuka Informasi Isu Setrategis Program Agamis Dan Ngangeni Dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Pemalang Tahun 2023

Pemalang, Gerbang Indonesia – Acara Kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) dalam rangka RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) tahun 2023 di pendopo kabupaten Pemalang. (8 Maret 2022).

Dalam acara kegiatan tersebut Fahmi Hakim S.H Anggota DPRD kabupaten Pemalang Ketua Komisi B sekaligus Ketua Fraksi PPP menyampaikan Isu Pembangunan program Misi Visi Bupati Pemalang tentang Agamis dan Ngangeni.

Penyampaian informasi dilakukan lewat video converence dalam Musrenbang RKPD tahun 2023.

Di dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, menyampaikan perihal saran
masukan terhadap penyempurnaan materi rancangan dari SKPD mengenai beberapa hal yang sudah disampaikan dari Pak Bupati.

Saya perwakilan dari Ketua Fraksi Fraksi, Kami mulai dari informasi tarikan sinkronisasi yang sudah disampaikan oleh Pak Yusmanto Bapeda provinsi Jawa Tengah terhadap kesesuaian sinergitas dan cita-cita perencanaan yang wajib dan harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undang no. 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara pemerintahan di pusat dan Daerah.

Kalau kita merujuk kepada peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD 2021-2026, konteksnya hari ini kita berbicara Tahun Anggaran 2023 tidak boleh lepas pula dari tahun anggaran sebelumnya.

Ketika berbicara prioritas kesinambungan sistem perencanaan dari tahun pertama anggaran tahun 2023 yang dimaksudkan adalah, Kita sebagai Pemerintah Daerah kabupaten Pemalang sesuai dengan undang-undang no 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah kita adalah penyelenggara Pemerintahan Daerah, Kita sebagai lembaga pengawas, dan Bupati adalah sebagai pelaksana kegiatan kita kembalikan kepada peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD.

Ada progres ada visi misi Bupati Pemalang, yang jelas disampaikan Aman, Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni.

Adil ada Keadilan, Makmur ada kemakmuran, keduanya yang sangat luas yang sudah diejawantahkan dalam program kegiatan yang sudah disepakati dalam Perda RPJMD tersebut yang di breakdown setiap tahunnya.

Untuk tahun ini
dengan tema jelas, Peningkatan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat didukung oleh penguatan daya saing ekonomi, sumber daya manusia dan infrastruktur.

Baca juga:  Safari Ramadhan Bersama Bupati Dan Wakil Bupati Pemalang Beserta Ketua TP PKK Kabupaten Pemalang Di Masjid Syuhada Desa Sukorejo Kecamatan Ulujami

Banyak dari tema yang sudah disepakati di sini, pada 14 Februari 2022 dalam forum RKPD kita sudah banyak menyampaikan terhadap penggalan-penggalan dan redaksi-redaksi yang menjadi tema ketika menjadi satu kesatuan tema yang sudah ditetapkan, otomatis banyak kegiatan maupun Program yang dibreakdown, jelas sekali disampaikan oleh Bupati dan utamanya pada Bapeda provinsi dan juga dari Pak Sekda.

Dari segala keterkaitan dengan sinkronisasi perencanaan Pusat, Provinsi, Kabupaten dengan menentukan skala prioritas yang diharapkan menjawab semua Isu, sekali lagi menjawab semua Isu.

Visi Bupati Jelas, Adil Makmur, Agamis dan Ngangeni.
Ketika kita bicara Adil ada keadilan, ketika bicara Makmur ada kemakmuran.

Saya melihat belum ada yang menyentuh pada visi misi Agamis dan Ngangeni didalam RKPD.

Rencana kerja pada kegiatan hari ini perlu dijawab keterkaitan dengan saran masukan terkait dengan aspirasi di bidang keagamaan dan konteks Ngangeni.

Beberapa hal lagi kita sudah baca dari materi yang sudah sampaikan terhadap isu strategis RPJMD di breakdown di enam arah kebijakan yang di masing-masing SKPD kita belum melihat arah Keagamaan.
Apakah arahnya membangun infrastruktur dalam rangka menunjang keagamaan di kabupaten Pemalang atau peningkatan-peningkatan insentif (mohon maaf) bagi guru ngaji dan sebagainya, yang hari ini kita belum melihat itu.

Terus konsep nanti juga ketika kita berbicara program prioritas Beliau Ada Dedi, Dewi, Desi, dan Koin diharapkan konteks Ngangeni ini ter-ejawantah-kan bisa di breakdown dimasukan lagi dalam program kegiatan yang ada.

Kembali dalam RPJMD yang ada keterkaitan dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada.

Ada skala prioritas yang mungkin tadi sudah disepakati dan akan disepakati yang masuk rencana kerja Pemerintah Daerah.

Kalau semua akan kembali dibahas pada saat waktunya, pembahasan menjadi KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara)
maupun APBD tahun 2023.

Selain itu perlu Saya sampaikan bahwa prioritas keagamaan yang belum nampak di dalam RKPD tahun 2020.
Contoh kasus bahwa ketika kita bisa melihat konteks Keagamaan perlu disentuh yang menjadi skala prioritas dalam visi misi Beliau.

Baca juga:  Bupati Pemalang Laksanakan Safari Olahraga di Desa-Desa Kecamatan Comal

Contoh kasus hari ini ada 1279 bidang tanah aset wakaf yang diberikan masyarakat kepada lembaga penyelenggara Keagamaan baik Madrasah, pondok pesantren, mushola, masjid dan sebagainya.
Dari data hasil dewan wakaf Indonesia di kabupaten Pemalang ada 1279 bidang tanah yang belum bersertifikat.

Paling tidak harus ada upaya pemerintah Daerah hadir disana dalam menyediakan Tanah, membangun dan sebagainya, kalau Pemerintah Daerah tidak ada kemampuan itu, paling tidak, ada kemampuan dalam menyelesaikan hal tersebut, paling tidak di tahun 2023 ada program dari Bupati Pemalang yang bisa didorong ke arah penyertifikatan wakaf seperti model PTSL, kalau mungkin secara aturan.

Dari aturan-aturan yang sudah saya baca memungkinkan pemerintah daerah membantu peWakafan 1279 bidang aset keagamaan masyarakat yang diwakafkan untuk kepentingan semua agama, paling tidak bisa di jembatani, hal itu benar adanya ketika berbicara Agama.

Ketika bicara Ngangeni pastinya kita butuh sebuah rencana dalam rangka penataan wajah Kota Pemalang, konsep Ngangeni tidak hanya dalam rangka infrastruktur saja, tetapi keramahtamahan penduduk yang erat kaitanya dengan kesejahteraan, yang kesemuanya itu saling terkait.

Ketika kita berbicara tentang misi visi AMAN erat kaitanya dengan kesejahteraan.
Dan Keterkaitan dengan tema peningkatan perkonomian daerah dan seterusnya, kaitanya dengan kesejahteraan masyarakat yang sudah saya sampaikan di depan dengan didukung penguatan daya saing ekonomi sumber daya manusia dan infrastruktur.
Kami menitikberatkan target infrasetruktur pada tahun 2023.

Dan memang betul untuk bisa segera diidentifikasi keterkaitan dengan memaksimalkan potensi anggaran untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur, arahnya Ekonomi.

Saya membaca bila infrastruktur dipenuhi tentu bisa mendukung peningkatan sumber daya manusia hingga daya saing ekonomi.

Hari ini kita meminta betul sebuah terobosan dari pemerintah daerah terhadap petani kita, yang nantinya secara teknis mungkin kami selaku ketua komisi B akan menyampaikan kepada dinas teknis terkait terhadap kebutuhan-kebutuhan yang ada di pertanian. Ada 105000 petani kita yang E-KTP nya pekerjaan petani yang masuk ke RDKK kita ada 108000 data, dari data Bank BRI, tetapi dari data Dinas Pertanian dan data dari Bapeda kemarin terakhir 98.000 ini ada ada perbedaan data.

Baca juga:  Bantuan Bedah Rumah dari Mukti Bareng Viral Blast Pemalang untuk Ibu Samirah Desa Simpur Kecamatan Belik

Diharapkan untuk hal ini bisa dibenahi betul betul, agar single data yang ada berapa angka pastinya.

Jangan lupa kita sudah menetapkan Peraturan daerah tentang perlindungan dan pembelaan petani, dalam peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2017, kita juga sudah menetapkan Peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang LPPB (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) sehingga dua hal ini kalau kita berbicara data 105000 penduduk Pemalang yang ber E-KTP petani, otomatis kalau diambil rata-rata satu kepala keluarga dengan tiga anggota keluarga, maka kurang lebih 315000 kepala dikabupaten Pemalang yang menggantungkan pendapatan dari Petani.

Hari ini kita ketahui bersama yang paling survive di tengah kondisi pandemi covid 19 adalah Petani.

Tetapi saya juga belum bisa melihat itu, yang tahun ini harus sudah mulai diperhatikan.

Selanjutnya ketika berbicara adanya insentif kepada para petani, dari Kami mengingatkan kembali bahwa kita sudah menetapkan secara bersama peraturan daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD.

Jadi mohon dukungan betul terhadap keberlangsungan Pemerintahan ini, karena kunci yang dimaksud selaku tim tim utama dari para pembantu Bupati adalah Sekda selaku Leader dari tim yang ada Pemerintah Daerah.

Yang terakhir kami mengingatkan bahwa pada saat RKPD tanggal 14 februari 2021 kemarin Kami menyampaikan hal hal yang sudah menjadi program prioritas, tolong kawal dari pertama identifikasi dari mulai TAPD dan dibreakdown ke masing masing OPD banyak yang digeser.
Karena rata-rata ketika berbicara program kegiatan yang sudah ditetapkan di TAPD di masing-masing OPD, di tengah jalan banyak kegiatan yang digeser.
Jadi pencapaian indikator jelas akan sulit terwujud.

Contoh kasus ketika berbicara kemiskinan, ada 20 dimensi di sana, ketika satu saja program kegiatan di SKPD tidak dilaksanakan untuk menanggulangi kemiskinan, maka dimensi penanggulangan kemiskinan tidak akan tercapai. pungkas Fahmi.
(Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *