Fatahudin Ingatkan Penyelenggara Pemilu Kedepankan Independensi dan Bekerja Sesuai Prosedur

Mubar | Gerbang Indonesia – Ketua Kordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) La Ode Fatahudin mengingatkan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang telah dilantik agar mengedepankan independensi dan bekerja sesuai prosedur dalam melakukan kinerjanya kedepan.

Fatahu mengatakan, bahwa dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 yang tidak akan lama lagi diselenggarakan, KPU Mubar, telah merekrut PPK, dan PPS sebagai penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan dan Desa-Kelurahan. Fatahu pun berharap, pada penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas, senantiasa mentaati peraturan, menjunjung tinggi kejujuran keadilan serta saling menjaga keterbukaan informasi.

“Ini dilakukan agar melahirkan proses Pemilu yang jujur, amanah, bermartabat, serta kebaikan demi kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara”, ujar Fatahu.

KPU Mubar dan seluruh masyarakat berharap bisa melahirkan pemilihan yang berintegritas, jujur dan adil pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Saya yakin penyelenggara yang terpilih adalah Putra-Putri bangsa yang terbaik, yang bisa melahirkan pemimpin yang baik pula”, tambahnya.

Baca juga:  Membuka Rakerda Dekranasda, Bupati Barru Berharap Dekranasda Mampu Berinovasi Mendukung Penguatan IKM

Dia berpesan kepada penyelenggara Pemilu yang terpilih agar mempelajari aturan, dan berkomunikasi langsung dengan PPK serta stakeholder lainnya, untuk mewujudkan Pemilu yang Jujur, Adil, dan Profesional.

“Selamat bertugas. Saya yakin anda bisa dan sukses kedepan”, tutupnya.(La Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *