Fraksi PKS Upayakan Pengentasan Anak Tidak Sekolah di Pemalang dalam Rapat Paripurna Tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2023

Fraksi PKS Upayakan Pengentasan Anak Tidak Sekolah di Pemalang dalam Rapat Paripurna Tentang APBD Kabupaten Pemalang Tahun 2023

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – Daliwan S P.d selaku Anggota Komisi C DPRD kabupaten Pemalang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) sampaikan perihal tentang upaya pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pemalang pada saat rapat paripurna dalam rangka jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pemalang tahun 2023.

Dalam hal gerakan aksi daerah njuh sekolah maning tahun 2021-2023 bahwa kita akan berupaya untuk mengentaskan ATS di Kabupaten Pemalang.

Kondisi penanganan ATS (Anak Tidak Sekolah) di Kabupaten Pemalang harus dengan formula dan solusi yang tepat, melihat besarnya jumlah ATS sebanyak 34955 yang tersebar di kabupaten Pemalang, tentu hal ini menjadi keprihatinan kita bersama.

Baca juga:  harga sewa truk besar di Depok kreatif

Dengan melihat besarnya angka tersebut sudah semestinya Pemerintah Kabupaten Pemalang bisa mengantisipasi hal ini, agar tidak menjadi persoalan yang seperti gunung es dalam dunia pendidikan di Pemalang.

Kita semua tahu di kabupaten Pemalang ada 14 PKBM dan satu SKB, hal itu bisa menjadi upaya untuk dukungan penempatan Solusi dalam penanganan ATS.

Dengan melihat penanganan ATS yang ada, dan baru hanya berjalan pada kisaran angka 235 ATS yang baru bisa tertangani, ini bisa dilihat bahwa pencapaian angka penangannya baru 0,67%, apakah hal ini tidak mengkhawatirkan?

Saya dari fraksi PKS menyoroti hal ini, artinya Pemalang Kabupaten Pemalang ada potensi darurat Pendidikan, karena dari besaran total angka produktif usia sekolah bila dibandingkan dengan besarnya ATS, pada hitungan angka kasarnya bisa sampai kurang lebih sebesar 8%, ini merupakan angka yang sangat besar dengan melihat jumlah yang ada.

Baca juga:  Pantau Vaksinasi Anak Usia 6-12 Tahun, Ketua TP. PKK Barru Beri Semangat Agar Tidak Takut Divaksin

Masih dalam dunia Pendidikan di Pemalang, juga saya menyoroti ada sebanyak 19 CKS (calon kepala sekolah) yang sudah bersertifikat dari LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan) Provinsi Jawa Tengah, yang seharusnya sudah bisa terlantik namun sampai hari ini belum kunjung dilantik, dan sudah menunggu dalam kurun waktu dari dua tahun yang lalu.

Hal ini menjadi pertanyaan F PKS, bagaimana bisa untuk mengatasi ATS yang begitu besar di dalam dunia pendidikan, sementara untuk menyelesaikan sekecil manajemen untuk perbaikan manajemen kepala sekolah di dunia Pendidilan saja yang hanya berjumlah 19 CKS bisa tertunda sampai dua tahun.

Baca juga:  Hari Ini Jenazah Walikota Baubau Akan Dimakamkan di Kompleks Keraton

Mohon sekiranya hal tersebut menjadi keseriusan Pemerintah Daerah dalam dunia Pendidikan.

Dalam hal gerakan aksi daerah njih sekolah maning tahun 2021-2023 bahwa kita akan berupaya untuk mengentaskan ATS di Kabupaten Pemalang.

Jadi sekali lagi saya sampaikan dalam forum rapat paripurna ini agar kondisi pendidikan di Kabupaten Pemalang menjadi PR bersama untuk diselesaikan demi Kabupaten Pemalang yang lebih baik, IPM yang baik dan dunia Pendidikan yang lebih baik. Pungkas Daliwan(Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *