Hiruk Pikuk Mutasi Pejabat Eselon III dan IV di Mubar

Hiruk Pikuk Mutasi Pejabat Eselon III dan IV di Mubar

Reporter: La Roni

MUBAR | Gerbang Indonesia – Penataan birokrasi yang telah dilakukan oleh Pj Bupati Muna Barat khususnya pada level eselon III dan IV masih menimbulkan sejumlah tanda tanya bagi sebagian kalangan. Pertanyaan itu mengemuka khususnya dikalangan pemuda.

Salah satu Pemuda Mubar menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi catatannya pasca pelantikan eselon 3 dan 4 yang lalu.

” Ada beberapa hal yang menjadi pertanyaan pasca pelantikan pejabat pada eselon III dan IV pada waktu lalu”, ujar Dia yang enggan disebutkan namanya, via WhatsApp Minggu 21/8/2022.

Kata Dia, status hukum SK Pelantikan saat Bupati Muna Barat Achmad Lamani, yang mana saat itu melalui SK Nomor 67 Tahun 2022 beliau melakukan mutasi/rotasi terhadap 167 orang ASN lingkup Pemda Mubar, dan saat ini rupanya SK Bupati Achmad Lamani dianulir secara sepihak oleh Pj Bupati tanpa adanya penjelasan yang paripurna di publik khususnya yang terdampak atas dianulirnya SK Nomor 67 tersebut.

Baca juga:  TPP Naik, Pj. Bahri Wajibkan ASN Tinggal di Mubar

” Alasan yang sering disampaikan pak Pj. adalah pelantikan saat Achmad Lamani itu tidak mengantongi persetujuan KASN. Seandainya demikian maka jika pun SK Nomor 67 itu dibatalkan maka harus ada pembatalan melalui SK pembatalan, kemudian dilakukan pengembalian sesuai jabatan sebelumnya. Namun anehnya berdasarkan hasil mutasi pada 9 Agustus lalu, Pj Bupati Bahri, kesannya melakukan diskriminasi karena ada yang dikembalikan sesuai jabatan semula dan juga ada yang dipromosi, juga beberapa ada yang didemosi. Didemosi seperti beberapa Pejabat Eselon III a (jabatan Kabag/Sek) pada zamannya Achmad Lamani diturunkan eselonnya menjadi Pejabat Eselon III b (Jabatan kabid)”, herannya.

Dia pun menjelaskan, penurunan eselonisasi ini kami cermati sebagai bentuk hukuman kepada pejabat-pejabat tersebut. Karena hemat kami penurunan eselon merupakan salah satu bentuk hukuman atas pelanggaran displin berat sebagaimana PP Nomor 91 tahun 2021 tentang disiplin ASN.

Baca juga:  Tidak Ada Server di ULP Pj. Bahri Ancam Akan Lapor Polisi

“Pak Pj atau Kepala BKD seyogyanya memberikan klarifikasi pada mereka yang diturunkan eselonnya, jenis pelanggaran apa yang dilakukan. Sehingga tidak ada kesan tebang pilih”, ucapnya.

Lanjut Dia, kami menilai Pak PJ terlalu memprioritaskan para ASN yang baru pindah di Muna Barat, sedangkan mereka yang telah lama mengabdikan diri di Muna Barat belum mendapat promosi yang setimpal atas jejak pengabdiannya bertahun tahun di Muna Barat. Indikasinya adalah beberapa oknum ASN yang baru pindah sekian bulan di Muna Barat sudah mendapatkan promosi pada jenjang eseloninasi yang top.

“Ini tentu akan sangat melukai para ASN yang telah lama mengabdi. Apalagi jika kita melihat beberapa ASN asal Muna Barat akhirnya terpental dari posisi-posisi strategis. Padahal sejatinya harus ada pengutamaan kader lokal sepanjang yang bersangkutan memiliki kompetensi” tuturnya.

Kemudian kata Dia, janji pak Pj untuk menempatkan para pejabat sesuai komptensinya dan pengalamannya belum lah terbukti seperti yang pernah disampaikan dalam zoom meeting yang diselenggarakan oleh UMK di Kendari, salah satu contoh kami melihat beberapa instansi strategis ditempati oleh personil yang tidak sesuai antara background pendidikan dan jabatannya, misalnya instansi yang fokus pada infrastruktur sebaiknya diisi oleh yang paham keteknikan. Jangan sampai diisi oleh orang orang non teknik.

Baca juga:  Hj. Arsyanti R Thalib SE Gelar Kegiatan 4 Pilar, Kuatkan Kesadaran berbangsa dan Bernegara Terhadap Generasi Muda

” Target-target pak Pj dalam percepatan pembangunan bisa berjalan dengan cepat, jika diisi lagi oleh personil baru dan tak memiliki rekam jejak yang sesuai dengan jabatannya maka saya menyangsikan target realisasi anggaran akan cepat digenjot”, sambungnya.

Namun terlepas dari itu semua, apapun keputusan yang telah diambil hendaknya, pak Pj komitmen untuk mengevaluasi para personil ASN yang tidak dapat bekerja dan mendukung kerja cepat beliau untuk mewujudkan Muna Barat yang lebih baik.

“Komitmen dan janji evaluasi itu per tiga bulan kami tunggu, jangan sampai hanya menjadi lips service semata”, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *