Kapolres Madina Sidak ke Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Batang Natal

Kapolres Madina Sidak ke Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Batang Natal

Reporter: Rudi Siregar

Mandailing Natal | Gerbang Indonesia – Kapolres Madina AKBP Reza Chairul Akbar Sidiq, S.I.K, SH, MH didampingi Asisten III pemerintah kabupaten Mandailing Natal Sahnan Batu Bara melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tambang Emas tanpa izin di bantaran sungai Batang Natal.

Hal tersebut terkait tindak lanjut permintaan Bupati Madina, yang saat itu meninjau lokasi aktifitas tambang emas tanpa izin menggunakan alat berat beberapa waktu lalu di kecamatan Batang Natal untuk dihentikan, dan pelaku tambang tanpa izin ditindak sesuai Undang – undang yang berlaku.

Baca juga:  Tambang Pasir Berkedok Program Gubernur Lampung, Nelayan Kuala Teladas Minta Menteri KKP dan Anggota DPR RI Dapil II Turun Tangan

Namun, saat Kapolres Madina dan tim berada dilokasi tambang tepatnya di Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Rabu (29/12/21), tim tidak menemukan alat berat atau sedang melakukan aktifitas penambangan di sungai Batang Natal.

“Saat tiba dilokasi tim kita tidak menemukan alat berat ataupun aktifitas penambangan emas tanpa izin di sepanjang sungai batang natal, tapi kita akan pantau terus perkembangannya” kata Kapolres Madina kelahiran semarang itu.

Baca juga:  Kepala B2PJN SUMUT Diduga Berkonspirasi Dengan PPK 3.5 Terkait Proyek di Kepulauan Nias

Namun apapun itu kata kapolres, yang namanya kegiatan tambang ilegal harus ditindak sesuai undang – undang Minerba yang berlaku, karena telah merusak ekosistem lingkungan hidup.

Saat wartawan menanyakan apakah sidak ini bocor terlebih dahulu, Kapolres Madina tidak mengetahuinya dengan pasti.

Selain Kapolres dan Asisten III turut ikut bersama tim, Kanit I Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut Kompol M Daniel, Kasat Sabhara Polres Madina AKP J.Hutajulu, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edy Sukamto. (RUDI SIREGAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *