Ketua DPW Kawali Jawa Tengah Mengambil Sikap Tegas Atas Terjadinya Pencemaran Aliran Sungai Akibat Sampah di Tiga Desa Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan

Ketua DPW Kawali Jawa Tengah Mengambil Sikap Tegas Atas Terjadinya Pencemaran Aliran Sungai Akibat Sampah di Tiga Desa Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan

Reporter: Eko B Art

Pekalongan | Gerbang Indonesia – Ketua DPW Kawali Jawa Tengah mengambil sikap tegas atas terjadinya pencemaran aliran sungai akibat sampah di tiga Desa Kecamatan Kajen kabupaten Pekalongan. Melihat kondisi yang ada Ketua DPW Kawali Jawa tengah mengambil sikap tegas dengan tercemarnya Daerah Aliran Sungai yang berada di Dusun Ponpon Desa Kalijoyo, Desa Sabar Wangi dan Desa Pekiringalit Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Kemarin kami mendapatkan laporan dari warga dan beberapa LSM yang ada di Pekalongan, keterkaitan adanya pencemaran aliran sungai yang diakibatkan oleh longsornya sampah yaitu tepatnya di TPA Bojonglarang yang berlokasi di desa Linggo Asri,” ungkap Eky Diantara Selaku Ketua DPW Kawali Jawa tengah, Kamis 03 Maret 2022.

Hal ini sangat berdampak karena longsoran tersebut ternyata sering terjadi setiap adanya hujan deras, sementara di situ ada aliran sungai yang melintasi Tiga desa, dan otomatis itu mengakibatkan dampak karena setiap longsoran itu terjadi sampah-sampah itu menutupi aliran Sungai dan hanyut di aliran sungai tersebut di setiap hujan deras sungai tersebut tertutup oleh sampah,” sambung Eky.

Baca juga:  Keuskupan Agung Medan Audensi Dengan Walikota Konsultasi Penataan Gereja Katedral

Kami Kawali mewakili masyarakat Pekalongan, kami akan segera turun menyikapi dengan kondisi ini dan kami sudah mengajukan audiensi ke Ketua DPRD kab. Pekalongan untuk minta pertanggungjawaban sekaligus solusi terkait hal ini.

Kemarin kita juga sudah koordinasi dengan beberapa desa terutama di Desa Kalijoyo, sudah ketemu dengan Pak Kadusnya di Dusun pon pon yang sangat terdampak dengan kondisi pencemaran sampah tersebut.

Kami berharap DPRD kab pekalongan segera menjadwalkan audiensi yang kami ajukan dan menghadirkan beberapa pihak-pihak Terkait untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban tentunya, terutama kita minta pertanggungjawaban kepada pemerintah Kabupaten Pekalongan secara khususnya adalah Dinas Perkim dan DLH yang dalam hal ini adalah yang mempunyai tanggung jawab dari pengelolaan sampah tersebut.

Langkah awal yang dibangun dengan komunikasi intinya warga di tingkat desa tersebut terutama yang di Dusun Ponpon di Desa Kalijoyo, “masyarakat minta ditutup dan dialihkan, adanya permintaan seperti itu karena ini sudah terdampak dan bukan hanya kali ini saja, beberapa tahun lalu juga terjadi dan terjadi lagi, ini sangat merugikan dan tingkat pencemaran kadar air yang notabene air tersebut adalah aliran sungai yang mengaliri perairan tanah-tanah pertanian yang sekaligus ada beberapa warga yang dulu itu sempat menjadi tumpuan air buat nyuci buat kehidupan sehari-hari tapi pada akhirnya setelah terjadinya pencemaran air mereka tidak memakai aliran air tersebut, karena setelah mandi gatal-gatal karena akibat air tersebut. Dan ini masih dalam kajian kita proses cek laborat.

Baca juga:  Gunung Merapi Siaga Level III: Inovasi Mahasiswa Bantu Minimalisir Korban

Tentunya kalau kondisi yang langsung bisa dilihat adalah banyaknya sampah yang ikut di aliran sungai tersebut, pada permukaan air di sepanjang aliran sungai tersebut nampak kumuh dan sangat mencemari.
Pemkab harus bertanggung jawab, sebab masyarakat pekalongan sudah dituntut dimintai retribusi biaya sampah tapi secara implementasi pengelolaan masih seperti ini.

Kita akan segera meminta klarifikasi dan mengajukan langsung permintaan agar hal ini clear.

Saya minta dari pihak Dewan dari komisi yang membidangi lingkungan hidup harus segera turun menyelesaikan dan tentunya bisa memfasilitasi tuntutan Kami agar ada upaya solusi dari penanganan tentang kondisi ini.

Tentunya ini harus segera dieksekusi terkait pencemarannya karena ini sudah sangat sangat mencemari lingkungan, mencemari aliran sungai, ini harus ada pembersihan pencemaran sungai, kami minta segera dibersihkan sepanjang aliran sungai itu ada tiga desa yang terdampak desa kalijoyo, sabarwangi dan Pekiringan Alit.

Baca juga:  Kedai Abuya Telah Hadir di Jawa Tengah, dan Akan Segera Dibuka di Kota Tegal

Hal ini harus menjadi prioritas dari langkah solusi Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk segera Memberikan suatu penyelesaian, dan bukan janji-janji saja.

Kami bukan hanya mengkritik, Kami juga akan mendampingi sebagai konsultan apabila diminta untuk penanganan pengelolaan sampah tersebut.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada langkah upaya atau solusi dari pemerintah kabupaten pekalongan dalam membersihkan sampah yang hanyut di sungai.

” Saya sangat menyayangkan di situ juga ada destinasi wisata alam yang masuk Desa Kalijoyo sampai sekarang belum maksimal dalam pemanfaatannya karena ada TPA di bawahnya yang sangat mengganggu dan baunya juga sangat menyengat sekali.

Di samping itu beberapa petani sampai menutup lahan pertaniannya dan beralih di tanami pohon 2, karena kadar airnya sudah tidak layak untuk ditanami padi.

Komitmen Kami dari Kawali akan terus mensikapi kondisi ini dan apabila dari pihak pemkab pekalongan tidak segera merespon ,kita akan ajukan gugatan dan class action untuk menyelesaikannya.
Kami akan siap berjuang bersama masyarakat,” pungkas Eky.(Eko B Art).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *