Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang “Peningkatan Kapasitas Ketua Rukun Tetangga”

Pemalang | Gerbang Indonesia – Ketua RT dalam tugas kesehariannya bersentuhan dan interaksi langsung dengan masyarakat. Artinya Bapak/Ibu sekalian adalah orang-orang pilihan, orang-orang yang dipilih oleh Allah untuk mendapatkan amanat dari masyarakat khususnya mewakili lingkungan terdekat Anda.

Hal tersebut disampaikan Nurkholis selaku Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Komisi A dari Fraksi PKS, dalam acara Kegiatan “Peningkatan Kompetensi Ketua Rukun Tetangga” tingkat Kabupaten Pemalang yang digelar di Aula Kecamatan Comal. Jumat 9 Desember 2022.

Nurkholis melanjutkan bahwa, tidak semua orang bisa punya kesempatan seperti Bapak/Ibu yang menjadi RT.

RT (Rukun Tetangga) adalah orang yang melihat informasi secara langsung, bahkan memahami bahwa amanat yang diberikannya adalah tugas dan pekerjaan dengan niat Ikhlas, maka Insyaallah hal-hal yang akan diberikan balasan oleh Allah SWT adalah keberkahan.

Langsung ataupun tidak langsung keberkahan tersebut mengalir kepada keluarga kita dari bentuk keikhlasan yang Bapak/Ibu RT lakukan.

Kalau dilihat dari fungsinya RT adalah bentuk Lembaga Kemasyarakatan yang sejarahnya sebenarnya sudah ada dari zaman kerajaan dulu.

Sekalipun memang secara regulasi itu mulai tahun tahun 1943 pada masa masa Kolonial.

Baca juga:  Pemdes Maringgai Realisasikan Dana Desa untuk Pembangunan Infrastruktur

Bentuk pemerintahan Kerajaan dari mulai zaman Singosari itu juga sudah ada bentuk Lembaga Kemasyarakatan,namun penyebutannya saja yang berbeda.

Ada Akuwu, Patih, Senopati, Tumenggung, Sultan dan lain sebagainya.

Lebih maju lagi juga ada istilah Kawedanan.

Dan Kawedanan Comal ini ada empat kecamatan, ada kecamatan Ampelgading, Bodeh, Comal, dan Ulujami.

Tapi semenjak tahun 1998 tata Pemerintahan Kawedanan berakhir.

Karena sebuah Pemerintahan tidak akan bisa mengatur secara keseluruhan dari atas sampai pada level terbawah sekalipun, maka diperlukanlah Bapak/Ibu RT sekalian.

RT juga harus ikut berperan dalam berjalannya sistem sebuah Pemerintahan.

Dalam hal musyawarah sekarang sudah mulai ada Musrenbangdus (Musyawarah Rencana Pembangunan Dusun), Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) dan seterusnya. Namun demikian dari apa yang sudah disampaikan oleh para RT dalam forum kegiatan harinya ini ternyata banyak hal-hal dan masalah-
masalah informasikan di lapangan, terkesan seperti tersumbat atau disumbat, padahal semestinya RT juga harus punya andil peran dalam Pemerintahan Desa.

Masalah yang tadi disampaikan tentang bantuan yang tidak tepat sasaran dan juga persoalan persoalan sosial yang ada.

Maka dalam kesempatan ini mari kita semua memulai agar bisa saling memberikan fungsi, manfaat atas amanah dalam meningkatkan Kapasitas sebagai Ketua RT/Rukun Tetangga dalam membangun komunikasi sesuai manfaat, fungsi dan tugasnya.

Baca juga:  Ratusan Warga Nahdiyin Menggelar Istighosah di LabuselĀ 

Kegiatan Peningkatan Kapasitas RT, justru menjadi sebuah ajang ungkapan kepedulian dari para Ketua RT tentang bagaimana peran RT dalam kehidupan bermasyarakat.

RT berhubungan langsung dengan masyarakat sebagai ujung tombak, namun tanda tanda yang muncul justru adalah masalah-masalah yang hampir beragam, seperti kaitanya dengan fasilitas dalam hal ini gaji dan kesejahteraan para RT, kemudian yang paling menonjol lagi adalah pengamatan dari para RT yang hadir mewakili dari empat kecamatan wilayah Pemalang timur (Ampelgading, Bodeh, Comal dan Ulujami) adalah penyaluran bantuan (PKH,BPNT dan bantuan bantuan lainnya) yang bergulir banyak yang salah sasaran.

Kalau kesimpulan Kami, sangat diperlukan adanya PEMUTAKHIRAN data agar bantuan yang salah sasaran tidak secara berulang-ulang terus terjadi, masa…(orang yang punya motor N-Max itu kok bisa dapat, rumahnya ada garasi mobil dikasih bantuan, rumahnya gedong (gede) juga dikasih mendapat bantuan) .

Dengan pertemuan pertemuan seperti ini kita mendapat masukan (input) informasi dan outputnya semoga bersifat Solutif/Solutive (menjadi penyelesaian dalam pemecahan atau jalan keluar dari suatu masalah/problematika yang ada).

Baca juga:  Penerapan Kartu E-toll di Pelabuhan Kamal-Tanjung Perak, Dikeluhkan Pengguna Kapal

Kita harus bersama sama bagaimana membangun kesadaran tentang siapa yang layak mendapatkan bantuan atau siapa yang tidak layak yang seharusnya dapat bantuan, karena ini menyangkut gak penerima bantuan agar tepat sasaran.

Namun ketika kita kembalikan bahwa data penerima bantuan tersebut semestinya dari pencatatan data awal adalah dari RT, tapi semua semua serentak menjawab tidak, bahwa kami RT tidak tau dan tidak dilibatkan dalam pendataan.

Karena ini menyangkut Peningkatan Kapasitas RT, hal ini tentu menyangkut bagaimana roda pemerintahan bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan, agar RT/RW lebih mengerti tupoksi (tugas pokok dan fungsi) nya.

Dan selanjutnya informasi materi-materi yang kita dapatkan dari para RT kita akan koordinasikan dengan pihak pihak terkait tentang bagaimana penyelesaiannya dari masalah masalah yang ada di lapangan, dan selanjutnya kami juga memberikan akses kepada seluruh RT untuk menyampaikan hal hal yang menjadi kendala dilapangan, bisa lewat komunikasi By Phone ataupun dengan cara berkirim surat lewat. Pungkas Nurkholis.(Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *