Kupas Tuntas Isu Kesejahteraan Guru Dalam RUU Sisdiknas

Kupas Tuntas Isu Kesejahteraan Guru Dalam RUU Sisdiknas

Reporter: Eko B Art

Pemalang | Gerbang Indonesia – Kupas tuntas isu kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim dalam Penayangan YouTube Kemendikbud RI
11 September 2022.

Isu seputar tunjangan guru dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ramai diperbincangkan. Bagaimana sebenarnya RUU Sisdiknas mengatur tunjangan dan kesejahteraan guru?

Simak dialog Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim bersama Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo yang mengupas tuntas kendala sekaligus solusi terkait kesejahteraan guru. Dalam dialog ini, Mendikbudristek dan Kepala BSKAP juga menjelaskan bagaimana RUU Sisdiknas berupaya menciptakan tata kelola guru yang lebih inklusif dan adil, dengan memberi pengakuan kepada pendidikan PAUD, pendidik nonformal, dan pendidik di pesantren.

Semoga penjelasan dalam dialog ini menjawab kekhawatiran tentang isu hilangnya tunjangan guru dalam RUU Sisdiknas. Kemendikbudristek percaya bahwa masyarakat, khususnya para guru, dapat memahami skema yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus kualitas pendidikan kita.

Tentang RUU Sisdiknas (Rancangan undang undang sistem pendidikan Nasional).
Pemerintah melalui menteri hukum dan HAM sudah menyampaikan usulan resmi pemerintah untuk memasukkan undang undang/rancangan undang undang ini menjadi bagian dari prolegnas prioritas kepada DPR.
Nah, beberapa Minggu terakhir banyak tanggapan dari masyarakat masukan.
Baik pro maupun kontra yang ini semua menunjukkan kepedulian yang sangat tinggi dari masyarakat tentang pendidikan kita.
Itu salah satu yang paling hangat diperbincangkan adalah soal kesejahteraan guru.

Baca juga:  Bupati Pemalang: Selamat Hari Guru Nasional Tahun 2021

Mengapa kita perlu mengubah skema tunjangan yang sekarang di sudah diatur di undang undang guru dan dosen ini.

Sebenarnya, RUU sisdiknas ini punya potensi Positif terbesar terhadap kesejahteraan guru, dan itu adalah satu hal yang sebenarnya.

Kami di Kemendikbudristek telah memperjuangkan selama dua tahun terakhir adalah mencari jalan bagaimana caranya kita bisa meningkatkan kesejahteraan guru, dan bagaimana caranya tidak mengecewakan guru yang sudah bertahun tahun ini, berpuluh puluh tahun menunggu tunjangan mereka tetapi masih mengantre dan tidak mendapatkannya.

Jadi sebenarnya Ruu sisdiknas ini adalah kabar gembira bagi semua guru ini.
Saya kepingin sekali berbicara langsung dengan para guru dan menjelaskan, betapa besarnya potensi ini untuk meningkatkan kesejahteraan, kalau Ruu sisdiknas ini bisa terealisasi.

Baca juga:  SMA Swasta Pahlawan Bintang Timur Fatuleu Terakreditasi C

Ada beberapa hal yang akan bisa tercapai, Yang pertama adalah RUU Sisdiknas ini menjamin bahwa guru guru yang sudah menerima sertifikasi dan tunjangan tidak akan ada penurunan apapun, mereka akan terus menerima tunjangan profesi mereka sampai dengan Pensiun?

Ada sekitar 1,3 juta guru yang saat ini menerima tunjangan dan mereka aman sampai pensiun. Akan tetapi ada 1,6 juta guru lainnya yang belum menerima tunjangan profesi atau tunjangan apapun dan mereka ini sudah bertahun tahun berpuluh puluh tahun menunggu Jatahnya mereka dan peningkatan kesejahteraanya.

Kalau RUU Sisdiknas ini berhasil kita loloskan yang 1,6 juta guru ini akan bisa langsung menerima tunjangan, dan artinya kesejahteraan meningkat tanpa harus menunggu proses sertifikasi dan mengikuti program PPG Ini kuncinya, ini untuk yang 1,6 juta. Plus di luar itu.

Kalau Ruu Sisdiknas ini di Gooll..kan. Untuk pertama kalinya di Indonesia.

Guru guru PAUD saat ini ada sekitar 250.000 guru paud, guru guru pendidikan, kesetaraan. Dan guru, guru pesantren.

Itu bisa juga diakui sebagai guru. Dan pada saat mereka memenuhi syarat, mereka bisa juga menerima tunjangan. Jadi RUU Sisdiknas ini sebenarnya kabar gembira.

Baca juga:  Pendidikan dan IPM Kabupaten Pemalang

Kalau begitu, kenapa ada begitu banyak suara suara dan isu pro kontra yang sekarang sedang tersebar?

Semua perubahan itu pasti menimbulkan kecemasan. Perlu kita pahami perlu kita maklumi juga, karena itu kita melakukan banyak komunikasi publik, termasuk seperti dialog sekarang ini.

Kekhawatiran bahwa : pertama, bagaimana dengan guru guru yang tadinya sudah menerima tunjangan? Kalau undang undang yang lama dicabut? Apakah tunjangan mereka tetap diterima dan ini mas?

Ini kami tegaskan bahwa mereka tetap dijamin menerima tunjangan profesi yang sudah diberikan, Sampai dengan pensiun itu ada di pasal 145 ayat satu.

Jadi di pasal RUU Sisdiknas bukan janji dari pemerintah. Namun Eksplisit, bahwa Ada jaminan aman, dan tetentuan transisi yang menjadi pengganti dari undang undang yang dicabut. Nah jadi itu aman.

Insyaallah itu meredakan kecemasan 1,3 juta guru yang sudah menerima tunjangan ini.

 

Note:
-Baca dan unduh draf naskah akademik dan draf RUU Sisdiknas dan sampaikan masukan anda melalui laman resmi https://sisdiknas.kemdikbud.go.id.

Informasi pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi melalui kanal berikut:
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: Kemdikbud_RI
Instagram: kemdikbud.ri
Facebook: Kemdikbud.RI
YouTube: KEMENDIKBUD RI.
(Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *