Reporter: Sandi
Ogan Ilir | Gerbang Indonesia – Lembanga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Anti Korupsi (Jakor) Kabupaten Ogan Ilir (OI) Surati Oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir, Pasalnya diduga pembanggunan Jalan cor beton terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) sebab secara kualitas sangat buruk.
” Ya hari ini kita telah menyurati oknum kades tersebut, dengan No: 003/B/Jakor/OI/I/2022, Jalan Cor beton volume 370×2,1×0,15, dengan anggaran Rp 235.581.200 apabila 3 x 24 jam tidak ada jawaban maka kita akan laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)” ujar Ketua LSM Jakor Adi Wiranata saat di wawancarai Gerbang Indonesia Senin (03/01/2022).
Di tempat tepisah ST Warga Desa Tanjung Harapan mengatakan Kalau pembanggunan Jalan cor beton itu ala sagon (banyak pasir dari pada semen) sebab pekerjaannya sembarangan tidak mengutamakan kualitas.
” Itulah kalau bangunan banyak pasir pasti tidak bertahan lama dan cepat hancur, kami selaku warga sangat kecewa kenapa di bangun seperti itu,” tuturnya.
Sementara Kades Tanjung Harapan Abu Naim ketika di hubungi Via WhatsApp 0822 8000 XXXX tidak diangkat didatangi ke rumahnya tidak berada di tempat. (Sandi/Gopar)