Pelantikan PKD Kecamatan Seget Kabupaten Sorong Berlangsung Aman

Pelantikan PKD Kecamatan Seget Kabupaten Sorong Berlangsung Aman

Seget | Gerbang Indonesia – Panwaslu Distrik Seget melantik 9 anggota Panitia Panwaslu Distrik/Kelurahan/Desa (PKD) pada Selasa, 7 Februari 2023, di Gedung Serbaguna Sekretariat Panwaslu Distrik Seget, Kabupaten Sorong, Propinsi Papua.

Pelantikan dihadiri oleh pimpinan Panwaslu beserta staff, Calon Anggota PKD terpilih, Kepala Distrik Seget, Kapolsek Seget, Tokoh Agama Kristen – Islam, Kepala Kampung Wawenagu, Kepala Kampung Wayengkede, Ketua Adat Moilenas, Ketua DPD Distrik Seget, serta para Tokoh Pemuda.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Panwaslu Distrik Seget Pdt Arthemas Kabret.S.Th.

Berdasarkan ketentuan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017, sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022, Pokja Pembentukan Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Seget, Kabupaten Sorong, telah melaksanakan Pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa Kecamatan Seget, Kabupaten Sorong, oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Seget Pdt.Arthemas Kabret.S.Th.

Baca juga:  Steven Izaac Risakotta, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Depok

Setelah prosesi pelantikan selesai, dilanjutkan dengan materi pembekalan PKD yang disampaikan oleh Ketua Panwaslu Distrik Seget dan Komisioner Panwaslu Seget.

Distrik Seget Albert Kamumpat menyampaikan, bahwa Panwaslu dan jajarannya wajib bekerja sesuai dengan pembagian kerjanya masing-masing, serta wajib menciptakan stabilitas di wilayah Kecamatan/Distrik Seget.

“Untuk menjaga stabilitas, maka panitia Panwaslu harus jujur dan adil”, kata Albert.

Baca juga:  Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024 Dengan Nomor Urut 24, Partai Ummat Depok Gelar Tasyakuran dan Targetkan Rebut 7 Kursi di DPRD Depok

Materi pembekalan selanjutnya disampaikan oleh Komisioner Seget,Ucat Kumune,S.An bersama Yuli Konjol,S.H, dan materi yang disampaikan berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK dalam Pemilu 2024 mendatang.

“Panwaslu harus paham mekanisme kerja PPK, supaya sinkron dengan tugas-tugas kepengawasannya”, ujar Ucat.

Pelantikan dan Pembekalan PKD Seget, berjalan lancar, tertib, dan sakral, sesuai dengan manual acara yang dipersiapkan pada kegiatan gladi di hari sebelum pelantikan. (Yurry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *