Pemilu Damai Memuliakan Demokrasi

Pemilu Damai Memuliakan Demokrasi

Muna Barat | Gerbang Indonesia – Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dalam suasana damai adalah harapan seluruh rakyat Indonesia. Pada Tahun 2023 ini kita sudah memasuki Tahun Politik. Dimana pada pada Rabu, 14 Februari 2024 nanti, akan dilakukan Pemilu serentak yakni Pemilihan Legislatif (Pileg) baik itu DPRD Kota, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI. Selain itu, ada pemilihan anggota DPD serta Pasangan Presiden dan Wakil Presiden.

Kontestasi politik nasional itu, dalam perjalanannya sudah barang tentu akan berlangsung sengit, panas, dan menegangkan. Setiap peserta Pemilu akan bekerja semaksimal mungkin agar tujuan yang dicita-citakan dapat terealisasi.

Sudah lazimnya dalam arena Kontestasi Politik akan ada insiden – insiden, apakah itu sengaja diciptakan atau secara kebetulan terjadi. Narasi yang bernuansa Kampanye Negatif, Kampanye Hitam, ataupun ujaran kebencian, acap kali digunakan untuk melakukan pembunuhan karakter dalam rangka menjatuhkan lawan politik. Meskipun sudah ada rambu-rambu yang mengatur agar tak melakukan Kampanye Hitam, Kampanye Negatif serta Ujaran Kebencian, tapi demi memenuhi hasrat politik, peserta kadang kala abai akan hal itu.

Sejatinya, setiap kontestan Pemilu wajib mematuhi semua regulasi yang ada, agar insiden hingga konflik sosial tak terjadi. Sehingga dalam penyelenggaraan Pesta Demokrasi Tahun 2024 bisa berlangsung dengan damai.

Damai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki arti sebagai berikut:

1. Tidak ada Perang, Tidak ada kerusuhan, Aman.
2. Tenteram, Tenang.
3. Keadaan yang tidak bermusuhan, Rukun.

Pemilu damai akan terwujud dengan baik, manakala semua elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024, bisa bekerja sesuai dengan panduan yang disediakan.

Baca juga:  BreakingNews!!! Remaja Hilang Terlihat melalui Rekaman CCTV

Menurut penulis ada beberapa lembaga yang akan memberi andil besar dalam menciptakan Pemilu yang damai yakni :

1. Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) RI, dan seluruh KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten. Lembaga ini mempunyai peran besar, baik itu dalam rangka menyukseskan seluruh tahapan Pemilu, maupun mencegah protes terhadap hasil kinerjanya. Bila kinerja KPU Pusat sampai daerah berkinerja baik, dan tak menuai polemik, maka masyarakat dan para peserta Pemilu bisa memberikan apresiasi. Dengan demikian peran KPU Pusat hingga KPU daerah, telah memberikan kontribusi positif dalam menciptakan Pemilu damai.

2. Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), dan seluruh Bawaslu Provinsi, serta Bawaslu Kabupaten. Peran Lembaga Pengawas Pemilu dalam memantau, mengawasi, dan menangani pelanggaran Pemilu, akan menentukan Pemilu berlangsung dengan damai atau justru sebaliknya. Jika lembaga pengawas Pemilu dalam menjalan tugas, dan kewenangannya sesuai dengan jalurnya, tak berpihak kepada siapa-siapa, maka semua hasil kerjanya tak bakal menimbulkan masalah, dan sudah pasti masyarakat serta para peserta Pemilu akan memberikan pujian kepada Pengawas Pemilu.

3. Partai Politik (Parpol), dan para Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) merupakan peserta dalam Hajatan Demokrasi Lima Tahunan ini.
Parpol bukan saja berpikir memenangkan kontestasi. Namun, Parpol juga harus aktif memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi politik kepada rakyat sudah pasti mendatangkan banyak mashlahat. Paling tidak, masyarakat mendapatkan pengetahuan bahwa Pemilu merupakan momentum lima tahunan untuk memilih Pemimpin dan Wakil Rakyat. Parpol sebagai peserta harus bertarung dengan menjual program, untuk kemajuan bangsa. Bukan bermain curang karena ambisi merebut kekuasaan. Parpol diharapkan menjadi garda terdepan untuk menciptakan Pemilu damai.

Baca juga:  Pilpres dan Polarisasi Masyarakat

4. Peran penegak hukum
Bukan kita menginginkan keributan atau kekacauan. Tapi apabila ada keributan penegak hukum harus cepat menanganinya. Sebab, kalau sebuah masalah dibiarkan berlarut-larut, maka besar peluangnya akan menambah masalah baru. Kesigapan penegak hukum dalam menyelesaikan perselisihan yang ada sangkut pautnya dengan Pemilu, tentu saja akan meredam konflik yang lebih besar. Lebih dari itu, penegak hukum harus intens melakukan sosialisasi perihal pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan begitu, terwujudnya Pemilu damai bukan hanya sebatas angan-angan belaka, tapi benar-benar nyata adanya.

5. Peran serta masyarakat
Masyarakat dalam Hajatan Demokrasi ini, memiliki status ganda yakni : sebagai objek juga sebagai subjek. Dalam hal menentukan pilihan masyarakat menjadi objek, untuk dipengaruhi untuk memilih kontestan yang bertarung. Pada sisi yang lain masyarakat dapat berperan sebagai Subjek. Dalam kapasitasnya sebagai subjek, masyarakat bisa mengajak masyarakat yang lain untuk kemudian bersama-sama menjaga keamanan, dan ketertiban, demi terciptanya Pemilu yang damai.

Masyarakat bisa disebut sebagai pemain kunci dalam mewujudkan rasa aman, dan tentram dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kesadaran penuh masyarakat untuk terlibat menjaga keamanan, dan ketertiban (Kamtibmas) memiliki nilai istimewa. Betapa tidak, masyarakat yang mestinya menjadi objek pengawasan justru menyiapkan dirinya untuk membantu peran penegak hukum, dan lembaga lain guna menciptakan suasana teduh, dan rasa aman. Peran serta masyarakat ini benar-benar dinantikan dalam setiap Hajatan Pemilu, dan keinginan penulis kesadaran masyarakat dalam menciptakan kedamaian harus menjadi budaya yang mesti dilestarikan.

Baca juga:  Langkah Konkrit Bahri - Reformasi Birokrasi Wujudkan Pemerintahan Good Governance

Pemilu 2024 sangat diharapkan dalam prosesnya berjalan damai. Pemilu damai memuliakan demokrasi. Dengan Pemilu yang damai, demokrasi akan dimuliakan. Mengapa?, apabila Pemilu berjalan lancar, dan tak ada insiden yang mengarah pada konflik sosial, maka praktek Demokrasi akan menggembirakan seluruh rakyat Indonesia. Sebaliknya, jika Pemilu berlangsung ditengah kerusuhan, dan berdarah-darah, maka suasana batin masyarakat menderita. Lalu, apa artinya menyelenggarakan pesta demokrasi tapi hasilnya mencederai hati nurani masyarakat.

Dalam KBBI mulia memiki arti sebagai berikut :

1. Tinggi, Tertinggi, Terhormat.
2. Luhur, Baik Budi.
3. Bermutu Tinggi, Berharga.

Kalau kita balik pada perjuangan reformasi, banyak hal yang dikorbankan demi memperjuangkan Semokrasi. Atas nama Demokrasi para Aktivis Mahasiswa, Kaum Buruh, dan yang lainnya, rela mengorbankan harta dan nyawa. Namun, setelah kita hidup dalam era Demokrasi hal itu dianggap sepele.

Oleh karena itu, pada Pemilu 2024 kita harus bekerja keras, bekerja bersama, agar semua prosesnya bisa berjalan dengan damai. Demokrasi yang kita rindukan, Demokrasi yang kita perjuangkan, serta Demokrasi yang kita nikmati sekarang, harus kita jaga dan kita lindungi martabatnya. Salah satu cara memuliakan demokrasi ialah kita mengupayakan agar Pemilu 2024 mendatang bisa berlangsung damai.

Penulis : Samsul ,S.I.K.,M.AP
Mantan Ketua BEM FISIP UHO, Periode 2014 – 2015

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *