Pemkab Mubar Bagikan BPJS JKK dan JKM Secara Simbolis Pada 11 Kecamatan

Pemkab Mubar Bagikan BPJS JKK dan JKM Secara Simbolis Pada 11 Kecamatan

Mubar | Gerbang Indonesia – Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Muna Barat (Mubar),  Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan secara simbolis BPJS Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan BPJS Jaminan Kematian (JKM).

Penyerahan itu dilakukan langsung Pj. Bupati Mubar Dr Bahri, secara simbolis kepada 11 Camat yang bertempat dihalaman Kantor Bupati pada Senin, 09/01/2023.

Dalam sambutannya Bahri mengatakan, kegiatan penyerahan Jaminan Sosial itu guna menuntaskan kemiskinan serta tindak lanjut dari Inpres Nomor 2 tahun 2021 tentang ketenagakerjaan.

Baca juga:  Gelar Kunker TP PKK Kabupaten Konawe Selatan, Pelajari Penanganan Stunting ke Pemkot Depok

“Kita (Pemkab Mubar) telah mendaftarkan sekitar 10.424 pekerja rentan atau masyarakat miskin untuk dijaminkan JKK dan JKM”, tutur Bahri.

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini menambahkan, masyarakat yang sudah didaftarkan akan mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

“Sekitar 10.424 masyarakat sudah didaftarkan sebagai pekerja rentan, dan akan mendapatkan manfaat dari Jaminan Sosial ini”, jelasnya.

Baca juga:  Gubernur Sultra Resmi Pembuka Parekraf dan Napak Tilas

Bahri juga menegaskan, Pemda Mubar berkomitmen akan mempertahankan kebijakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

“Untuk perlindungan sosial, Pemkab Mubar memastikan masyarakat mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan dan kedepan kebijakan ini akan dipertahankan”, pungkasnya.(La Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *