KPU Mubar Targetkan Pelaksanaan CAT PPS Akan Selesai 4 Hari

KPU Mubar Targetkan Pelaksanaan CAT PPS Akan Selesai 4 Hari

Mubar | Gerbang Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) mulai melaksanakan seleksi Computer Assisted Test (CAT) pada Badan Ad Hoc Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Pelaksanaan Test CAT tersebut dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tikep, Kecamatan Tiworo Kepulauan, Kabupaten Muna Barat, yang dimulai pada hari Senin, (9/01/2023).

Kordiv SDM dan Parmas KPU Mubar, La Ode Muh Nuzul Ansi mengatakan, bahwa peserta Test CAT pada hari pertama pelaksanaan diikuti sekitar 300 orang yang dibagi dalam 3 ruangan Test.

Baca juga:  Lembaga Bantuan Hukum Solo Raya dan Mahasiswa UNS Fakultas Hukum Serta AWPI DPC Sragen Menggelar Pelatihan Dasar Pembentukan Produk Hukum

“Peserta hari ini sekitar 300 orang, tadi sudah ada laporan dua orang yang tidak ikut”, kata Nuzul sapaan Komisioner KPU Mubar.

Sementara itu, Awaludin Usa Ketua KPU Mubar, mengatakan pelaksanaan CAT ditargetkan selesai dalam waktu 4 hari, meskipun dalam regulasinya dilaksanakan dari tanggal 9-16 Januari 2023.

“Dengan satu hari 4 sesi, ini akan bisa kita selesai dalam waktu 4 hari, jadi dari terakhir itu tanggal 12”, ujar Awal.

Baca juga:  Sosialisasi SIAP BERJASA "Sistim Aplikasi Bersama Jaga Desa" Kejaksaan Negeri Pemalang

Untuk kebutuhan pada waktu wawancara, tambah mantan Jurnalis Kendari Pos ini, akan diputuskan dalam rapat internal KPU, apakah dua kali kebutuhan atau 3 kali kebutuhan. Salah satu pertimbangan kita adalah dengan waktu yang diberikan untuk wawancara selama 3 hari.

“Jika 3 kali kebutuhan maka kita harus selesaikan wawancara dengan jumlah 774 orang dalam 3 hari, pertanyaannya adalah apakah cukup dengan waktu tiga hari. Jadi, kita akan finalisasikan dalam rapat internal”, imbuhnya.

Baca juga:  Bangkit Dengan Semangat Baru Bersama Karang Taruna

Dalam pelaksanaan Test hari ini lanjut Awal, hanya terkendala akibat pemadaman listrik yang mengakibatkan tertundanya pelaksanaan Test sekitar satu jam.(La Roni)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *