PLT Bupati Pemalang “Dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pemalang Serta Tujuh Raperda Usulan Pemerintah Daerah Telah Selesai Melalui Tahap Pembahasan Dan Harmonisasi”

PLT Bupati Pemalang “Dua Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Pemalang Serta Tujuh Raperda Usulan Pemerintah Daerah Telah Selesai Melalui Tahap Pembahasan Dan Harmonisasi”

Pemalang | Gerbang Indonesia – Hari ini kita bisa berkumpul disini dalam rangka persetujuan dan penetapan raperda program pembentukan Perda Kabupaten Pemalang Tahun 2022.

Lebih lanjut Mansur Hidayat menambahkan bahwa, Pemerintah Kabupaten Pemalang menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada ketua, wakil ketua dan segenap anggota DPRD Kabupaten Pemalang atas segala kerja keras yang dilakukan selama proses pembahasan raperda, sehingga hari ini kita bisa setujui dan ditetapkan bersama, semoga raperda yang telah disetujui ini akan menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah kabupaten Pemalang.

Syukur alhamdulillah bahwa dua raperda prakarsa DPRD kabupaten Pemalang serta tujuh Raperda Usulan pemerintah daerah telah selesai melalui tahap pembahasan dan harmonisasi.

Baca juga:  Batal Tampil di Mubar, Ikhsan Nyatakan Sikap Dukung La Ode Darwin

Dua raperda prakarsa DPRD kabupaten Pemalang tersebut adalah Sistem pertanian organik dan fasilitasi pengembangan Pesantren, sesuai dengan apa yang telah saya sampaikan dalam pendapat akhir.

Dua raperda tersebut secara substansi telah sesuai dengan kaidah dan aturan yang berlaku, selain itu kedua raperda prakarsa tersebut juga telah melewati tahap harmonisasi di kantor wilayah Kemenkumham RI Jateng dan pemerintah provinsi Jawa Tengah.

Baca juga:  Pencapaian Kerja Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Tahun 2021

Hal tersebut disampaikan PLT Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T di gedung
DPRD Kabupaten Pemalang pada saat pesan sambuta akhir pada acara rapat Paripurna dalam rangka persetujuan penetapan raperda program pembentukan perda kabupaten pemalang tahun anggaran 2022. Pemalang, Kamis 22 Desember 2022. (Eko B Art)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *